Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Protes Tuduhan Langgar HAM Pasca-Referendum di Timor Timur

Kompas.com - 11/08/2017, 17:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto melontarkan protes terkait tuduhan adanya pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) pasca-referendum atau jajak pendapat di Timor Timur (Timor Leste) pada 1999.

Saat itu Wiranto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus merangkap Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

"Saya protes keras itu. Saya itu mengamankan jajak pendapat," ujar Wiranto di gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).

"Sebanyak 700 TPS aman dengan kondisi selama 23 tahun berkelahi. Kemudian diperintahkan jajak pendapat, diamankan, berhasil aman tidak ada gejolak setelah itu," kata dia.

Wiranto mengaku heran dengan tuduhan sejumlah pihak yang menyebut dirinya bertanggung jawab atas kerusuhan dan kekerasan yang terjadi di Timor Timur. Menurut dia, kekerasan muncul karena adanya kelompok masyarakat yang tidak menerima hasil jajak pendapat.

Saat itu masyarakat terbagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok pro integrasi dan kelompok yang ingin menyepakati hasil jajak pendapat atau pro kemerdekaan.

"Setelah yang satu kalah, satunya protes, ngamuk sendiri, kok dituduhkan ke kami. Katanya pembiaran. Tapi enggak apa-apa, namanya juga nasib sial, ndak apa-apa," kata Wiranto.

(Baca juga: Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab)

Setelah diumumkannya hasil jajak pendapat di Timor Timur, berkembang berbagai bentuk tindak kekerasan yang diduga merupakan pelanggaran berat HAM.

Jajak pendapat diadakan setelah Pemerintah Indonesia mengeluarkan dua opsi pada tanggal 27 Januari 1999 menyangkut masa depan Timor Timur, yaitu menerima atau menolak otonomi khusus.

Pada 5 Mei 1999 di New York ditandatangani perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Portugal di bawah payung PBB, tentang penyelenggaraan jajak pendapat.di Timor Timur.

Kesepakatan itu termasuk pengaturan tentang pemeliharaan perdamaian dan keamanan di Timor Timur.

Hasil Ringkasan Eksekutif Laporan Penyelidikan Komnas HAM terkait Pelanggaran HAM di Timor Timur (31 Januari 2000) menyebut telah terjadi pelanggaran berat HAM atau "gross violation of human rights" yang menjadi tanggung jawab negara.

Menurut Komnas HAM terdapat cukup banyak keterangan dan bukti-bukti, telah terjadi berbagai tindak kekerasan dan upaya pembunuhan terhadap sejumlah orang atas dasar alasan-alasan politik maupun bentuk-bentuk diskriminasi lainnya, berlangsung kejam dan brutal serta extra-judicial.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Jenderal TNI Wiranto selaku Panglima TNI adalah pihak yang harus diminta pertanggungjawabannya.

Kompas TV Wiranto dengan tegas akan membubarkan organisasi massa yang tidak memiliki ideologi Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com