Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab

Kompas.com - 28/07/2016, 12:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah tuduhan yang menyebut dirinya melanggar hak asasi manusia. Wiranto meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Isu-isu HAM yang mengenai saya, saya harapkan harus jelas saatnya kapan, di mana, apa keterlibatan saya, saya akan jawab satu per satu," ujar Wiranto seusai serah terima jabatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Menurut Wiranto, Presiden Joko Widodo tentu telah mempertimbangkan berbagai hal saat menunjuk dirinya sebagai menteri, termasuk tuduhan mengenai pelanggaran. Presiden tentu melihat rekam jejaknya yang jelas.

Wiranto menyatakan bahwa ia akan melanjutkan program yang telah dijalankan sebelumnya terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu.

(Baca: Kontras: Wiranto Ada di Deret Terdepan Atas Sejumlah Pelanggaran HAM)

"Saya akan lanjutkan menyelesaikan masalah HAM secara adil, secara transparan, serta bermartabat. Tapi, jangan merugikan kepentingan nasional," kata Wiranto.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukan Ketua Umum Partai Hanura tersebut sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, Wiranto dianggap tak layak lantaran masih tersangkut kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

"Wiranto yang diketahui luas berada di deret depan dari nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang telah disebutkan dalam sejumlah laporan Komnas HAM," ujar Haris melalui pesan tertulis, Rabu (27/7/2016).

(Baca: Wiranto Jadi Menko Polhukam, Penegakan HAM di Indonesia Kembali Suram)

Diketahui, Wiranto kerap dikaitkan terlibat dalam peristiwa penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta Biak Berdarah.

Haris mengatakan, nama Wiranto disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat Serious Crimes Unit.

Laporan itu menyatakan bahwa Wiranto gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan gagalnya Wiranto dalam menghukum para pelaku.

Kompas TV Menanti Kiprah Menteri Baru Kabinet Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com