Menurut informasi, rumah tersebut pernah digunakan KPK sebagai rumah aman bagi saksi perkara korupsi yang merasa keamanannya terancam. Salah satunya adalah Niko Panji Tirtayasa alias Miko.
Sekitar akhir 2014 hingga awal 2015, Miko pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Menurut rencana, pada Jumat siang ini, Pansus Angket KPK akan mengunjungi rumah perlindungan atau safe house KPK di Depok, Jawa Barat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Pansus Angket, rumah-rumah ini difungsikan sebagai rumah sekap untuk mengondisikan para saksi. Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menyatakan, pihaknya akan menggali informasi terkait pemilik rumah tersebut.
"Kami akan cari informasi terkait pemilik rumah dan mengapa rumah itu dijadikan safe house," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.