Sejak tak lagi disewa oleh KPK, rumah tersebut belum dihuni oleh siapa pun.
"Sudah hampir dua tahun tidak ada penghuninya," ujar Nanang, warga di sekitar lokasi safe house saat ditemui, Jumat (11/8/2017).
Menurut Nanang, pemilik rumah tidak tinggal di rumah tersebut. Bangunan dengan tiga kamar tidur tersebut memang sengaja disewakan oleh pemilik rumah.
Beberapa orang sempat datang untuk menyewa rumah. Namun, menurut Nanang, hingga saat ini belum ada penghuni yang tinggal di rumah tersebut.
Menurut informasi, rumah tersebut pernah digunakan KPK sebagai rumah aman bagi saksi perkara korupsi yang merasa keamanannya terancam. Salah satunya adalah Niko Panji Tirtayasa alias Miko.
Sekitar akhir 2014 hingga awal 2015, Miko pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Menurut Pansus Angket, rumah-rumah ini difungsikan sebagai rumah sekap untuk mengondisikan para saksi. Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menyatakan, pihaknya akan menggali informasi terkait pemilik rumah tersebut.
"Kami akan cari informasi terkait pemilik rumah dan mengapa rumah itu dijadikan safe house," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/11/13380101/rumah-bekas-safe-house-kpk-di-depok-dua-tahun-tak-berpenghuni