Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ini Pernah Jadi "Safe House" KPK, seperti Apa Penampakannya?

Kompas.com - 11/08/2017, 12:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan rumah aman atau safe house oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dipersoalkan oleh Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk DPR RI.

Pansus mempertanyakan safe house KPK yang mereka sebut sebagai rumah sekap setelah mendengar keterangan saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, dalam rapat Pansus.

Pada hari ini, Jumat (11/8/2017), Kompas.com menelusuri dan mendatangi rumah aman yang pernah disewa KPK sebagai tempat tinggal sementara Miko.

Lokasinya berada di kawasan Jalan TPA, Depok, Jawa Barat.

Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum

Tak ada yang aneh dengan rumah yang memiliki lebar sekitar 10 meter dengan panjang sekitar 10 meter tersebut.

Lokasinya berada di pinggir jalan yang mudah terlihat oleh warga yang melintas.

Bagian depan rumah didominasi cat warna oranye dengan paduan warna ungu.

Pagar hitam terbuat dari teralis besi dengan gembok terkunci yang sedikit berkarat menutup rapat halaman depan rumah.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Beberapa bagian teras rumah tertutup debu dan sarang laba-laba. Beberapa fitting lampu tampak tidak terpasang, hanya lampu di bagian teras rumah  yang terus menyala.

Pada sisi kiri dan belakang rumah tersebut, terdapat beberapa rumah warga.

Sementara, di sisi kanan rumah ada sebidang tanah kosong yang ditanami pepohonan.

Menurut Nanang, warga yang tinggal di lokasi yang sama, rumah tersebut sudah hampir dua tahun tidak berpenghuni. Saat ini, pemilik rumah tinggal di lokasi yang lain.

"Sudah lama rumah ini kosong, biasanya ada yang datang mau ngontrak, tapi sampai sekarang belum ada yang isi," kata Nanang.

Baca: Jubir KPK: Sayang Sekali Anggota DPR Tidak Bisa Bedakan "Safe House" dengan Rumah Sekap

Menurut informasi, rumah tersebut pernah menjadi tempat tinggal Miko selama menjadi saksi terkait kasus yang ditangani KPK.

Beberapa tetangga sekitar mengaku tidak asing saat ditunjukkan foto wajah Miko.

Namun, tidak ada yang mengetahui identitas Miko. Demikian pula dengan statusnya sebagai saksi yang mendapat perlindungan dari KPK.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Akan dikunjungi Pansus

Menurut rencana, pada Jumat siang ini, Pansus Angket KPK akan mengunjungi rumah perlindungan atau safe house KPK di Depok, Jawa Barat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Pansus, rumah-rumah ini difungsikan sebagai rumah sekap untuk mengondisikan para saksi.

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menyatakan, pihaknya akan menggali informasi terkait pemilik rumah tersebut.

"Kami akan cari informasi terkait pemilik rumah dan mengapa rumah itu dijadikan safe house," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).

Baca: Pimpinan Pansus Angket Sebut Safe House KPK Ilegal 

Pansus juga akan mempertanyakan prosedur pengadaan safe house oleh KPK karena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang boleh memilikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com