Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Bekas "Safe House" KPK di Depok Dua Tahun Tak Berpenghuni

Kompas.com - 11/08/2017, 13:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah yang pernah dijadikan sebagai safe house atau rumah aman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, saat ini sedang dalam kondisi kosong.

Sejak tak lagi disewa oleh KPK, rumah tersebut belum dihuni oleh siapa pun.

"Sudah hampir dua tahun tidak ada penghuninya," ujar Nanang, warga di sekitar lokasi safe house saat ditemui, Jumat (11/8/2017).

Menurut Nanang, pemilik rumah tidak tinggal di rumah tersebut. Bangunan dengan tiga kamar tidur tersebut memang sengaja disewakan oleh pemilik rumah.

Beberapa orang sempat datang untuk menyewa rumah. Namun, menurut Nanang, hingga saat ini belum ada penghuni yang tinggal di rumah tersebut.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).
Pantauan Kompas.com, pagar rumah tersebut dikunci menggunakan gembok dari sisi luar. Bagian teras rumah terlihat berdebu dan beberapa sudut rumah dipenuhi sarang laba-laba.

(Baca juga: Rumah Ini Pernah Jadi "Safe House" KPK, seperti Apa Penampakannya?)

Menurut informasi, rumah tersebut pernah digunakan KPK sebagai rumah aman bagi saksi perkara korupsi yang merasa keamanannya terancam. Salah satunya adalah Niko Panji Tirtayasa alias Miko.

Sekitar akhir 2014 hingga awal 2015, Miko pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).
Menurut rencana, pada Jumat siang ini, Pansus Angket KPK akan mengunjungi rumah perlindungan atau safe house KPK di Depok, Jawa Barat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Pansus Angket, rumah-rumah ini difungsikan sebagai rumah sekap untuk mengondisikan para saksi. Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menyatakan, pihaknya akan menggali informasi terkait pemilik rumah tersebut.

"Kami akan cari informasi terkait pemilik rumah dan mengapa rumah itu dijadikan safe house," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com