JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo akan menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (11/8/2017).
"Rencananya begitu. Saya mau menemui salah satu Pimpinan KPK, tapi belum dapat konfirmasi," kata Eko, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat siang.
Eko menyebutkan, pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait dana desa.
"Pengawasan dana desa," ujar Eko.
Beberapa waktu lalu, KPK melakukan tangkap tangan dalam kasus dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi dana desa di Pamekasan.
Pada kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi.
Baca: Mendagri: Kami Angkat Tangan, Kasus Pamekasan Ini Sudah Parah
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.
Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Laporan itu sempat ditindaklanjuti Kejari Pamekasan dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
Tetapi, diduga ada komunikasi beberapa pihak di Kejari dan Pemkab Pamekasan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan