JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, dari ratusan laporan pengaduan terkait dana desa, hanya puluhan kasus yang akhirnya diproses hukum hingga vonis di pengadilan.
Ia menyebutkan, tahun 2016 Kemendes telah mendapatkan 932 laporan pengaduan masyarakat terkait dana desa.
Sebanyak 200 laporan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara, 67 di antaranya diserahkan ke kepolisian di berbagai daerah.
"Sisanya permasalahan administrasi dan dari jumlah tersebut cuma sebanyak 67 kasus yang mendapat vonis di meja hijau," ujar Eko, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Baca: Menteri Desa: Main-main Dana Desa, Kami Tangkap!
Untuk tahun 2017, Kemendes meneria 300 laporan pengaduan.
Laporan-laporan tersebut terus dipantau oleh Satgas Dana Desa.
"Tahun ini sekitar 300 laporan. Sebagian besar kesalahan administratif. Lagi ditangani terus oleh Satgas Dana Desa dan dikoordinasikan dengan penegak hukum," kata Eko.
Dari 300 laporan tersebut, sebanyak 60 laporan sudah diserahkan ke KPK.
"Nanti akan saya cek lagi. KPK juga tentu akan memproses juga," ujar Eko.