Fadli menuturkan, Gerindra dan partai-partai lain merupakan mitra dalam berdemokrasi. Pernyataan Arief dinilai sudah melewati garis batas dan Gerindra, kata Fadli, tidak memiliki pandangan sikap seperti Arief.
"Tentu partai akan mengambil satu tindakan sesuai dengan aturan yang ada di internal kami melalui mahkamah partai dan sebagainya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
(Baca: Repdem Tak Terima PDIP Disamakan dengan PKI)
Atas pernyataannya tersebut, Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) atas dugaan pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan serupa juga dilayangkan Repdem Jawa Timur ke Polda Jawa Timur, hari ini. Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, mengatakan, sebagai sesama manusia, kader PDI-P sudah memaafkan Arief Poyuono yang sudah meminta maaf.
"Tapi kami tetap menempuh jalur hukum karena sudah menyangkut nama institusi partai," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.