Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Minta Penjelasan Menteri Agama soal Investasi Dana Haji

Kompas.com - 31/07/2017, 13:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan, ada rencana DPR untuk memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk infrastruktur.

Setelah masa reses selesai, tutur Agus, DPR melalui Komisi VIII akan mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Agama membahas hal ini.

"Yang jelas pasti pada saat reses sudah selesai. Kami yakin Komisi VIII DPR akan memanggil Menag untuk masalah rencana pemerintah menggunakan dana haji ini," ucap Agus ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Agus mengatakan, ada kekhawatiran penempatan dana haji di infrastruktur melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Selain itu, dana haji yang digunakan untuk membangun infrastruktur di luar sarana-prasarana ibadah haji akan bias kepentingan. Menurut Agus, penggunaan dana haji untuk infrastruktur harus sesuai dengan kepentingan jemaah haji.

"Kalau dipergunakan untuk infrastruktur, infrastruktur seperti apa? Kalau infrastruktur haji, oke, masih ada kaitannya. Tetapi kalau misalnya untuk bangun jalan tol di sini, itu rasanya menurut saya kurang tepat," kata dia.

(Baca: Investasi Dana Haji untuk Infrastruktur Dikhawatirkan Bias Kepentingan)

Agus mencontohkan, infrastuktur yang sesuai dengan kepentingan jemaah haji itu misalnya membeli atau menyewa pesawat untuk keperluan ibadah haji, membangun hotel di Mekah dan Madinah bagi jamaah asal Indonesia, serta membangun asrama haji.

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji tidak mengatur larangan penempatan atau investasi langsung di proyek infrastruktur dalam negeri.

Akan tetapi, undang-undang itu mengatur penempatan atau investasi dana haji harus sesuai dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.

Disebutkan di dalamnya, penempatan dan/atau investasi keuangan haji dapat dilakukan dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.

Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Presiden Joko Widodo usai melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain seperti Malaysia.

"Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Daripada uang ini diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki risiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede," ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, nantinya pemerintah bisa mencari proyek infrastruktur yang sudah pasti akan menghasilkan keuntungan besar. Investasi melalui dana haji bisa didahulukan dibanding investasi lewat jalur lainnya.

"Misalnya ada jalan tol yang sudah brownfield (sudah melewati proses perizinan), mau dilepas, beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji kita ini. Pelabuhan, yang aman-aman," kata Jokowi.

"Jalan tol, pelabuhan, ya enggak mungkin toh sampai rugi kalau naruhnya di situ? Bukan di tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

(Baca: Jokowi: Bangun Pelabuhan dari Dana Haji, Kenapa Tidak?)

Kompas TV Calon jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan akhir Juli ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com