Ditawari rumah dan apartemen
Kepada jaksa KPK, Anggita juga mengaku pernah ditawari untuk tinggal di sebuah apartemen di Jakarta. Namun, dia menolak tawaran Patrialis tersebut.
"Sempat ditawarkan apartemen. Tapi aku enggak mau tinggal di apartemen," ujar Anggita kepada jaksa KPK.
(Baca: Anggita Mengaku Diberi Mobil, Pakaian dan Uang oleh Patrialis Akbar)
Selain itu, Anggita juga pernah ditawari rumah oleh Patrialis. Menurut Anggita, ia dan Patrialis sempat pergi bersama-sama melihat rumah seharga Rp 1-2 miliar di kawasan Cibinong, Jawa Barat.
Namun, hingga saat ini niat membeli rumah itu belum tercapai, karena Patrialis lebih dulu ditangkap KPK.
Ikut dibawa KPK saat OTT
Dalam konferensi pers penetapan tersangka pada Januari lalu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan bahwa Patrialis sedang bersama teman perempuan saat ditangkap oleh petugas KPK. Keduanya, saat itu sedang berada di Mall Grand Indonesia.
Anggita mengakui bahwa ia sedang bersama Patrialis saat mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu ditangkap oleh petugas KPK, pada Januari 2017. Saat itu, mereka sedang berada di Mall Grand Indonesia.
Namun, kepada jaksa Anggita menjelaskan secara lebih spesifik. Saat operasi tangkap tangan, menurut Anggita, dia tidak hanya berdua dengan Patrialis.
"Waktu itu saya sama mama, anak saya, sepupu dan Bapak Patrialis. Bukan berdua dan bukan di hotel dan bukan di kosan," kata Anggita.