Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR: "Presidential Threshold" Berpotensi Besar Voting

Kompas.com - 20/07/2017, 10:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, salah satu dari lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang akan diputuskan pada rapat paripurna, Kamis (20/7/2017), kemungkinan akan dilakukan melalui mekanisme voting. 

Isu itu terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). 

Menurut Agus, aspirasi partai politik soal presidential threshold masih terbelah.

"Memang (soal) PT masih terbelah, ada yang 20 persen, ada yang nol persen," kata Agus.

Pada rapat paripurna, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy akan membacakan RUU Pemilu, untuk selanjutnya memperoleh tanggapan dari fraksi-fraksi di DPR.

Baca: Soal RUU Pemilu, PDI-P Berharap PAN dan PKB Satu Suara dengan Pemerintah

Agus mengatakan, biasanya tanggapan dari fraksi-fraksi akan berbeda.

Oleh karena itu, ada proses lobi.

"Dalam lobi itu, kami akan diskusikan apakah akan mengambil musyawarah mufakat ataukah pengambilan keputusan melalui voting," kata Agus.

"Kalau musyawarah mufakat tidak bisa dan peta politik sangat berbeda, tentu akan diambil keputusan melalui voting," lanjut politisi Partai Demokrat itu.

Agus mengatakan, Partai Demokrat sendiri sampai saat ini masih bertahan dengan presidential threshold  0 persen.

"Partai Demokrat kan dari dulu tetap sama. Kami masih inginkan nol persen," kata dia. 

Kompas TV Menerka Ketok Palu RUU Pemilu (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com