JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan para personel grup band Slank di kantor KPK di Kuningan, Jakarta. Para personel Slank hadir di KPK dalam rangka mini konser bertema "Jurus Tandur, Maju Terus Pantang Mundur Menolak Hak Angket".
Dalam pernyataan di hadapan awak media, Ketua KPK Agus Rahardjo mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh komponen bangsa terhadap lembaga anti korupsi tersebut.
"Saya selaku pimpinan KPK dan seluruh jajaran KPK mengucapkan terima kasih dukungan semua komponen bangsa terhadap KPK," kata Agus, di kantor KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Agus menyatakan, KPK akan terus bekerja cepat dan tidak akan terganggu dengan huru-hara yang terjadi sekarang. Agus mengutip pernyataan seniman Sys NS yang pernah mengatakan untuk "masuk dalam kelompok waras".
(Baca: Lawan Pansus DPR, Pegawai KPK Ajukan Uji Materi ke MK)
Dalam kesempatan yang sama, Kaka Slank, menyatakan dukungan Slank atas KPK. Slank tak ingin ada pihak yang mau melemahkan KPK.
"Sesuai temanya sore hari ini mini konser maju terus pantang mundur kita, Slank, 100 persen suport KPK maju terus pantang mudur, enggak boleh ada yang melemahkan," ujar Kaka.
Sementara itu, Bimbim mengatakan, lembaga KPK merupakan suatu harapan dan mimpi bagi bangsa ini. Jika harapan dan mimpi itu dihilangkan, bisa berdampak pada bangsa.
(Baca: Keberatan terhadap KPK, Miryam Kirim Surat kepada Pansus Angket)
"Kita anggap KPK hope, (dan) mimpi (dari) suatu kumpulan, suatu kelompok, suatu bangsa. Kalau mimpinya dihilangkan, bisa bubar. Jadi hari ini datang supaya meyakinkan diri dan teman-teman di KPK harapan ini jangan hilang," ujar Bimbim.
Dirinya mengatakan bahwa acara di KPK ini merupakan inisiatif Slank. Saat ditanya apakah ada pesan Slank untuk Pansus Hak Angket KPK, Bimbim menyatakan Slank bisa berbicara lewat lagu dan lirik.
Bimbim bilang, Slank bersama seniman, budayawan, dan agamawan akan terus meneriakan dan berjuang anti korupsi. Akan berbahaya, lanjut Bimbim, kalau kelompok musisi seperti mereka serta para profesi seperti tadi diam terhadap korupsi.