JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam pengadilan, Miryam S Haryani, mengirimkan surat kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang berbagai keluhannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya, surat itu dikirimkan hari ini, Kamis (13/7/2017).
"Keberatan-keberatan saya sudah kirim sebagai pengaduan ke (Pansus) Hak Angket," ujar Miryam seusai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.
Miryam mengatakan, keberatan itu terkait proses hukum yang dilakukan KPK. Misalnya, tidak ada perlindungan saat dia mendapat ancaman.
Selain itu, menurut pengacara Miryam, Aga Khan, surat keberatan yang diberi judul permohonan perlindungan hukum itu juga terkait tindakan KPK yang memasukan nama Miryam dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mau jelaskan fakta yang terjadi saat penyitaan, penggeledahan, pada saat penetapan DPO," kata Aga Khan.
Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 itu diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam BAP.
(Baca juga: Miryam Masih Tak Terima Disebut Beri Keterangan Palsu di Sidang E-KTP)
Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.
Dalam persidangan kasus e-KTP, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.
Miryam beralasan, saat memberikan keterangan dalam BAP, ia ditekan dan diancam oleh tiga penyidik KPK. Padahal, menurut jaksa, alasan Miryam tersebut tidak benar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.