Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar IPB: DPR Itu Wakil Rakyat, Bukan Wakil Koruptor

Kompas.com - 06/07/2017, 15:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Institut Pertanian Bogor Asep Saefudin mempertanyakan langkah panitia khusus (pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, pansus sampai mewawancarai koruptor.

"Itu salah banget. Secara metodologi, meminta pendapat dari orang terpidana itu bias. Sebenarnya tidak perlu dilakukan," kata Asep di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Asep mewakili 396 guru besar yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi, datang ke Istana untuk beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

(baca: Ketua KPK Bingung Pansus Angket Sampai Temui Koruptor)

Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo bersikap keras soal hak angket KPK ini.

Asep mengatakan, sikap pansus angket KPK yang meminta pendapat napi koruptor sama saja tidak menghargai proses pengadilan.

Sebab, para napi tersebut sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.

"Berarti suatu lembaga negara yang tidak menghormati suatu konsep peradilan yang sudah berjalan. Itu akan menjadi tendensi yang tidak baik," ucap Asep.

Daripada meminta pendapat napi, Asep menyarankan agar pansus meminta pendapat dari para aktivis dan pakar.

(baca: Wawancarai Koruptor, Pansus Dinilai Bermufakat Jahat terhadap KPK)

Ia memastikan para guru besar berbagai universitas yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi siap untuk memberikan masukannya.

"DPR itu wakil rakyat, bukan wakil koruptor. Semestinya dia kawan bagi lembaga-lembaga yang jelas-jelas akan menyetop perilaku korup," ucapnya.

Pada Kamis (6/7/2017) siang ini, Pansus mengunjungi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) untuk menemui para koruptor yang ditahan.

(baca: Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Hadapi Pansus Angket DPR)

Pansus menemui para koruptor di Lapas Sukamiskin di Bandung dan akan dilanjutkan ke Rutan Pondok Bambu, di Jakarta Timur.

Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin mengonfirmasi laporan kejanggalan yang diterima di Posko Pansus Angket KPK.

Dia mengatakan, bentuk kejanggalan yang dilaporkan ke Posko Pengaduan Pansus Angket KPK berkaitan dengan prosedur pemeriksan, penyelidikan, maupun penyidikan.

Posko itu dibuka di Kompleks Parlemen Senayan.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Saat ditanya contoh bentuk kejanggalannya, Masinton menyebut ada yang melapor saat diperiksa KPK diberi obat. Masinton tidak menjelaskan secara detail.

"Ya, saya enggak sebutlah. Teman-teman nanti pasti tahu. Ada yang diarah-arahkan. Kami kan perlu namanya informasi, informasi kami harus dengar dan harus kroscek benar enggak informasi itu," ujar Masinton.

Dia menepis anggapan yang dilakukan pansus ini untuk mencari-cari kesalahan KPK.

"Jadi kami tidak mencari-cari (kesalahan). Kami mengkonfirmasi ulang yang kami terima. Karena bahan datanya (laporan) sudah ada setumpuk sama kami. Jadi kami enggak perlu cari kami cuma mengkroscek aja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com