JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengkritik manuver yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Kamis (6/7/2017), Pansus mengunjungi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) untuk menemui para koruptor yang ditahan.
Kamis Siang, Pansus menemui para koruptor di Lapas Sukamiskin di Bandung dan akan dilanjutkan ke Rutan Pondok Bambu, di Jakarta Timur.
Menurut Donal, dengan menemui koruptor, ada skenario Pansus untuk menciptakan kampanye negatif kepada KPK.
(baca: Temui Koruptor di Sukamiskin, Pansus Angket KPK Konfirmasi Aduan)
Donal mengatakan, sebaik apapun kinerja KPK, jika narasumbernya adalah koruptor, pasti penilaiannya akan buruk kepada KPK.
"Mewawancari koruptor untuk menilai KPK adalah sebuah pemufakatan jahat untuk mendeskreditkan KPK," ujar Donal dalam siaran pers yang diterima, Kamis.
Menurut Donal, secara hukum, seluruh terpidana kasus korupsi telah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(baca: Para Guru Besar Minta Jokowi Bersikap Keras soal Pansus Angket KP)
Dengan demikian, para terpidana tersebut sudah terbukti oleh majelis hakim melakukan kejahatan korupsi.
Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin mengonfirmasi laporan kejanggalan yang diterima di Posko Pansus Angket KPK.
Dia mengatakan, bentuk kejanggalan yang dilaporkan ke Posko Pengaduan Pansus Angket KPK berkaitan dengan prosedur pemeriksan, penyelidikan, maupun penyidikan.
Posko itu dibuka di Kompleks Parlemen Senayan.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Saat ditanya contoh bentuk kejanggalannya, Masinton menyebut ada yang melapor saat diperiksa KPK diberi obat. Masinton tidak menjelaskan secara detail.
"Ya, saya enggak sebutlah. Teman-teman nanti pasti tahu. Ada yang diarah-arahkan. Kami kan perlu namanya informasi, informasi kami harus dengar dan harus kroscek benar enggak informasi itu," ujar Masinton.
Dia menepis anggapan yang dilakukan pansus ini untuk mencari-cari kesalahan KPK.
"Jadi kami tidak mencari-cari (kesalahan). Kami mengkonfirmasi ulang yang kami terima. Karena bahan datanya (laporan) sudah ada setumpuk sama kami. Jadi kami enggak perlu cari kami cuma mengkroscek aja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.