Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Jokowi Intervensi Parpol soal "Presidential Threshold"

Kompas.com - 05/07/2017, 09:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding Presiden Joko Widodo turut mengintervensi partai politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Presiden, kata Fadli, meminta partai politik pendukung pemerintah untuk mempertahankan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

"Ada yang diminta oleh pemerintah harus tetap 20 persen. Saya dapat kabar seperti itu. Oleh Pak Jokowi, oleh Pak Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo)," kata Fadli Zon kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2017).

Tiga partai pendukung pemerintah yakni PDI-P, Golkar, dan Nasdem ingin mempertahankan presidential threshold di angka 20-25 persen.

Namun, partai pendukung pemerintah lain yakni Hanura, PPP, PAN, dan PKB masih berkeinginan agar angka presidential threshold diturunkan.

Baca: Pembahasan "Presidential Threshold" Masih Buntu

Demikian pula dengan parpol di luar pemerintahan seperti Gerindra, PKS, dan Demokrat.

Fadli juga berharap parpol pendukung pemerintah tidak mau diintervensi oleh Presiden Jokowi.

Ia mengingatkan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar secara serentak.

Oleh karena itu, menurut dia, penggunaan presidential threshold sudah tidak relevan. Apalagi, jika menggunakan hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

"Kelihatannya pemerintah ini memaksakan diri seperti itu (presidential threshold 20-25 persen) suatu hal yang tidak bisa diganggu gugat. Kan lucu," ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Baca: "Presidential Threshold", Wiranto Nilai Jokowi Belum Perlu Terlibat

Fadli menambahkan, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk membuat batas waktu hingga 20 Juli mendatang.

Jika belum ada titik temu, maka akan tetap diambil keputusan melalui voting di rapat paripurna.

"Persoalan ini sebenarnya ada di pemerintah karena pemerintah kelihatannya memaksakan diri," kata Fadli.

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com