Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan "Presidential Threshold" Masih Buntu

Kompas.com - 04/07/2017, 16:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) antara DPR dan pemerintah masih terus dilakukan.

Isu ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) masih belum menemui titik temu alias deadlock.

Opsi terbagi menjadi tiga, yakni 0 persen dan 20-25 persen serta opsi 10-15 persen.

"Sampai sekarang belum ada perkembangan, masih posisinya sama," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Yandri Susanto saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (4/7/2017).

Hal serupa diungkapkan anggota pansus RUU Pemilu dari fraksi PPP, Achmad Baidowi. PPP saat ini berada pada posisi menawarkan jalan tengah, yakni 10-15 persen.

Meski belum ada keputusan terkait isu presidential threshold, namun ia berharap pengambilan keputusan tetap dapat dilakukan melalui musyawarah.

"Untuk mencapai kompromi 10 fraksi memang perlu kesabaran dalam melakukan lobi-lobi," kata Baidowi.

Pemerintah saat ini masih bersikeras dengan opsi 20-25 persen, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Selain Pemerintah, PDI-P, Golkar dan Nasdem merupakan partai yang juga memilih opsi tersebut.

Anggota pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate menuturkan, jalur musyawarah mufakat tetap dikedepankan.

Namun, pihaknya juga siap jika jalur voting terpaksa harus dilakukan untuk isu presidential threshold.

Sedangkan untuk empat isu lainnya, kata dia, cenderung bisa disepakati secara musyawarah.

"Kami tetap kedepankan lobi untuk mencapai musyawarah mufakat dan tentu siap jika secara terpaksa harus melalui voting sesuai dengan yang disyaratkan oleh UU MD3 terkait mekanisme pengambilan keputusan baik di pansus maupun di paripurna," tutur Johnny.

Adapun pengesahan revisi UU Pemilu telah berulang kali mengalami penundaan. Isu presidential threshold dianggap menjadi yang paling alot dibahas.

Pemerintah bersikeras mempertahankan usulan angka 20-25 persen. Bahkan, pemerintah sempat mengancam akan menarik diri dari pembahasan jika usulan tersebut tak disetujui.

"Kalau tidak (disetujui) dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya. Menarik diri, ada dalam aturan undang-undang," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com