Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR

Kompas.com - 23/06/2017, 09:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), terungkap dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Tuntutan yang dibacakan jaksa itu untuk dua terdakwa dalam kasus ini, yaitu dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Keduanya dituntut 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca: Dua Terdakwa Kasus E-KTP Dituntut 7 Tahun dan 5 Tahun Penjara

Miryam sebagai kurir suap

Surat tuntutan jaksa KPK dalam kasus e-KTP mengungkap jelas bahwa Miryam adalah kurir suap untuk puluhan anggota DPR.

Keterangan itu bersumber dari Miryam yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut jaksa, untuk kepentingan pembahasan anggaran e-KTP, anggota DPR meminta para terdakwa, Irman dan Sugiharto, untuk meminta uang dari para pengusaha yang akan melaksanakan pekerjaan proyek e-KTP.

Pengusaha yang dimaksud yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baca: Jaksa KPK Yakin Ada Aliran Uang E-KTP untuk Marzuki Alie dan Banggar DPR

Setelah menerima uang dari pengusaha, Irman kemudian meminta Sugiharto untuk menyerahkan uang sejumlah 1,2 juta dollar AS kepada Miryam S Haryani.

Selanjutnya, Miryam membagikan uang tersebut kepada puluhan anggota DPR.

"Bahwa sejak 2011, sebagian uang yang diberikan kepada Miryam dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR, yakni dalam dua kali pembagian," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Pembagian Pertama

Pembagian pertama diberikan kepada empat orang pimpinan Komisi II DPR RI yang terdiri dari Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi, masing-masing sejumlah 3.000 dollar AS

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com