Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Miryam Segera Disidangkan

Kompas.com - 21/06/2017, 12:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus dugaan pemberian keterangan palsu dengan tersangka mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani dinyatakan lengkap.

Dengan demikian, Miryam akan menjalani persidangan.

Hal tersebut disampaikan Miryam di gedung KPK, usai diperiksa KPK, Rabu (21/6/2017).

"Ya, saya mau sidang, (sudah) P21," kata Miryam, kepada awak media.

Miryam belum tahu persis kapan jadwal sidangnya akan berlangsung. Namun, dia memperkirakan sidang akan dimulai setelah Lebaran.

"Mungkin habis Lebaran, ya," ujar Miryam.

 

(baca: Seberapa Penting Miryam bagi KPK dan Pansus Hak Angket?)

Miryam disebut-sebut mendapat pengaruh dari anggota DPR Markus Nari untuk bersaksi tidak benar di sidang e-KTP.

Namun, Miryam membantah dia mendapat pengaruh dari Markus.

"Siapa, enggak ada hubungannya," jawab Miryam.

(baca: Ketua Komisi III Heran Kapolri Tak Mau Bantu Panggil Paksa Miryam)

Markus sudah menjadi tersangka oleh KPK karena hal tersebut. Miryam tak mau dia dianggap sebagai orang yang membuat Markus menjadi tersangka.

"Bukan saya yang menjadikan tersangka, saya enggak tahu," ujar Miryam.

Dia mengatakan, justru penyidik KPK yang menekannya, bukan anggota DPR. Hal itu sudah dia sampaikan di persidangan.

"Saya waktu proses penyidikan itu kan mengalami tekanan-tekanan. Saya sudah bersaksi di pengadilan, yang menekan saya sudah ngomong juga siapa, di pengadilan loh," ujar Miryam.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com