Kemudian, kepada sembilan orang Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR RI masing-masing sejumlah 2.500 dollar AS, termasuk kapoksi yang merangkap sebagai pimpinan komisi.
Baca: Ini Pesan Setya Novanto Saat Bertemu Para Terdakwa Kasus E-KTP
Selanjutnya, 50 anggota Komisi II DPR RI masing- masing sejumlah 2.500 dollar AS, termasuk pimpinan komisi dan kapoksi.
Pada tahap kedua, pembagian dilakukan melalui kapoksi atau perwakilan yang sama dengan pembagian tahap pertama.
Akan tetapi, pada tahap kedua, Fraksi Golkar diwakili oleh Agun Gunandjar Sudarsa atau Markus Nari.
Setelah mendistribusikan uang-uang tersebut kepada seluruh anggota Komisi II DPR, Miryam juga mendapatkan uang di luar jatahnya, yakni dari Markus Nari sejumlah 5.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.