Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Heran Pemerintah "Ngotot Presidential Threshold"

Kompas.com - 19/06/2017, 13:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengaku heran dengan sikap pemerintah yang bersikukuh agar presidential threshold bertahan di angkat 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional dalam revisi UU Pemilu.

Menurut dia, presidential threshold merupakan domain partai politik karena merekalah yang mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.

"Sangat jelas yang dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres adalah parpol atau gabungan parpol, bukan pemerintah. Yang heran kenapa pemerintah (ngotot) ke 20 persen," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

(baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang tak mencoba mencari jalan tengah dalam polemik pembahasan RUU Pemilu.

Ia berharap, pemerintah menjembatani kepentingan seluruh parpol di DPR dengan mengedepankan jalan tengah.

"Kalau undang-undang ini mundur terus karena belum ada kesepakatan presidential threshold itu kami sayangkan. Yang heran, kenapa pemerintah bersikeras dengan 20 persen tidak berusaha cari jalan kompromi di 10 persen, atau seuai parliamentary threshold," lanjut dia.

(baca: Soal "Presidential Threshold", Jokowi Beralasan Penyederhanaan)

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, pembangunan politik negara harus konsisten menuju kepada penyederhanaan.

Hal itu dikatakan Jokowi  menjawab pertanyaan mengenai sikap pemerintah terkait presidential threshold.

"Jangan sudah sampai ke sini, kembali lagi ke sini, lah kapan kita akan maju? Kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol (0 persen) begitu," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, maka akan terjadi penyederhanaan baik partai politik maupun penyelenggara pemilu.

(baca: Bertahan Presidential Threshold 20 Persen, Pemerintah Dinilai Tak Paham Putusan MK)

"Mestinya semakin ke sana semakin konsisten, semakin sederhana. Baik partai politiknya, baik di dalam pemilunya," ujarnya.

"Saya sudah menugaskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengawal itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com