Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kengototan Mendagri soal "Presidential Threshold" Dipertanyakan

Kompas.com - 17/06/2017, 14:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melontarkan pernyataan mengejutkan. 

Tjahjo menurtukan pemerintah mengancam akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu, bila usulan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen tidak disepakati.

Pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun menuai pro-kontra dari banyak kalangan, termasuk Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Feri mempertanyakan kengototan pemerintah yang ditunjukkan melalui pernyataan Tjahjo Kumolo agar PT disepakat di angka 20-25 persen.

Padahal, dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak disebutkan adanya ambang batas pencalonan Presiden.

Menurut Feri, jika yang disampaikan Tjahjo merupakan sikap Presiden, artinya pemerintahan tidak memahami betul mengenai dampak dari keberadaan PT.

"Presiden harus sadar petempuran beliau di 2014 itu terlalu berdarah-darah dan sampai sekarang masih belum tuntas," kata Feri dalam sebuah diskusi soal RUU Pemilu, di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

(Baca: Saat Suara Partai Pemerintah Terbelah karena "Presidential Threshold")

Menurut dia, memaksakan adanya ambang batas pencalonan Presiden sama artinya hendak mengulangi peristiwa yang sama di 2014.

Dia pun menduga, apabila PT 20-25 persen disepakati, maka akan terjadi lagi vis a vis antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Namun di sisi lain, Feri pun menduga bahwa yang disampaikan Tjahjo itu bukan sikap politik presiden yang sebenarnya.

"Saya malah mencurigai peran yang dimainkan Tjahjo bukan keinginan Presiden, agar keributan (pembahasan RUU Pemilu) yang sekarang terjadi ini segera berhenti," kata Feri.

Lebih lanjut Feri mengatakan, kengototan pemerintah agar PT di angka 20-25 persen, boleh jadi karena ada penumpang gelap.

Maksud Feri, apabila DPR dan pemerintah menyepakati PT 20-25 persen, dan ternyata PDI-P mengusung calon lain, maka akan berat bagi Jokowi untuk mencari kendaraan baru.

"Kalau misal si ibu (Megawati) itu memilih dirinya menjadi calon, akan berat bagi Jokowi mencari kapal baru. Tiba-tiba misalnya, PDI-P mengusung dirinya, Jokowi mau pilih kapal mana? Gerindra? PPP?" ucap Feri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com