Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Pemerintah Mengebiri Demokrasi

Kompas.com - 16/06/2017, 12:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengkritik sikap pemerintah yang bersikukuh tidak ingin mengubah syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam revisi UU Pemilu.

Pemerintah ngotot menggunakan Presidential Threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Pemerintah juga mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu apabila usulannya tidak dikabulkan oleh DPR.

"Sikap Pemerintah dapat dianggap sebagai upaya menghambat demokrasi, bahkan mengebiri demokrasi yang telah tumbuh kembang," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2017).

(baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Imelda mengatakan, pembahasan RUU Pemilu yang telah dilakukan oleh 10 fraksi di DPR bersama pemerintah seharusnya dihormati sebagai jalan demokrasi.

Fraksi- Fraksi yang tergabung dalam Pansus RUU Pemilu telah menyampaikan argumentasinya terkait presidential treshold.

Sikap Demokrat yang menghendaki presidential treshold nol persen juga ada dasar argumentasinya.

"Tentu setiap partai punya argumentasi masing-masing, namun demokrasi tidak meniadakan musyawarah. Itulah yang saat ini tengah berlangsung di Parlemen. Seperti halnya sila ke empat dalam Pancasila, musyawarah untuk mufakat. Pemerintah jangan abai soal ini," kata Imelda.

(baca: Ancam Tarik Diri dari RUU Pemilu, Pemerintah Siapkan Perppu

Imelda menegaskan bahwa kerja pansus RUU Pemilu tidak main-main. Anggaran, energi dan waktu yang tercurah di parlemen untuk RUU Pemilu ini sudah cukup besar.

Sepatutnya parpol menjadi representasi rakyat di Parlemen dihormati dan bekerja sungguh sungguh demi suksesnya Pemilu 2019.

"Jangan sampai Pemerintah kemudian menarik pembahasan RUU Pemilu ini dan kembali pada UU yang lama. Jika itu terjadi, ini namanya kemunduran demokrasi," ucap Imelda.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan bahwa langkah pemerintah menarik diri dalam pembahasan suatu UUsudah diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Apabila pemerintah menarik diri, maka pembahasan suatu UU tidak bisa dilanjutkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com