Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR: Penerbitan Perppu Pemilu Malah Lebih Sulit

Kompas.com - 16/06/2017, 11:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) tak berakhir pada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Ia mengkhawatirkan, prosesnya akan menjadi lebih rumit karena Perppu juga harus melalui persetujuan DPR.

"Menurut saya, kalau sampai dengan Perppu permasalahannya bisa lebih sulit," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

(baca: Ancam Tarik Diri dari RUU Pemilu, Pemerintah Siapkan Perppu)

Menerbitkan Perppu Pemilu dinilai akan memperumit keadaan karena Perppu tetap harus melalui persetujuan DPR.

DPR juga hanya memberi persetujuan atau penolakan, tidak bisa mengubah substansi.

Agus berharap, pembahasan RUU Pemilu bisa diupayakan tetap melalui jalur musyawarah mufakat. Namun, batas waktu juga harus dipikirkan.

(baca: Yusril Ingatkan UU Pemilu Bisa Dibatalkan MK jika...)

Selambatnya, RUU Pemilu harus diselesaikan Agustus 2017 agar tak mengganggu tahapan pemilu.

"Kalau masih bisa kita musyawarah mufakat. Dan waktu kita kan sampai Agustus masih ada," ucap Politisi Partai Demokrat itu.

Pemerintah mengancam akan menarik diri dari pembahasan revisi UU Pemilu jika ambang batas pencalonan presiden diubah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan pemerintah menerbitkan Perppu.

(baca: Ancam Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu, Pemerintah Dianggap Tak Dewasa)

Menurut dia, Perppu bisa saja diterbitkan jika pengambilan keputusan terhadap sejumlah isu dalam RUU Pemilu mengalami kebuntuan hingga ke tingkat sidang paripurna.

Sebab, jika RUU Pemilu berakhir dengan voting di paripurna, maka pemerintah tak memiliki suara.

"Opsi kami, kalau sampai deadlock di paripurna, ya sudah kita kembali ke undang-undang lama. Paling ada Perppu dalam konteks keputusan Mahkamah Konstitusi yang serentak. Karena kami kan enggak ikut voting di paripurna," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Adapun pembahasan RUU Pemilu cukup alot dalam menentukan keputusan lima isu krusial, yakni soal ambang batas pencalonan Presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com