Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat "Ngotot" Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus

Kompas.com - 12/06/2017, 14:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, mengatakan, Fraksi Demokrat tetap menginginkan presidential threshold dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dihapus.

Demokrat berpandangan, ketentuan presidential threshold pada pemilu serentak tidak bisa diterapkan.

"Kalau sikap Demokrat 0 persen, tidak ada alasan untuk 5 persen, 10 persen, ini bukan soal lobi. Lobi kan kalau ada basis argumentasinya. Ini kan apa alasan untuk menentukan presidential threshold hasil Pemilu 2014 untuk Pemilu 2019?" ujar Benny, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Pembahasan RUU Pemilu saat ini tengah dalam tahap lobi untuk sejumlah isu yang belum disepakati, termasuk soal ketentuan ambang batas pencalonan presiden.

Menurut Benny, tidak relevan bila hasil pemilu legislatif digunakan sebagai presidential threshold pada Pemilu 2019 karena konstelasi politiknya berbeda.

Baca: Pertemuan 7 Pimpinan Partai Belum Sepakat "Presidential Threshold"

"Karena Pemilu 2019 itu serentak, jadi hasil pemilu yang mana, hasil Pemilu 2014 sudah dipakai untuk Pilpres tahun 2014. Lalu untuk Pilpres 2019 pakai pileg yang mana, kan tidak masuk akal?" lanjut Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu itu.

Ia menilai, tidak dihapusnya presidential threshold merupakan upaya beberapa partai untuk memberikan kesempatan bagi calon tertentu untuk mencalonkan diri sebagi presiden.

Ia mengatakan, hal itu bisa dihindari dengan penguatan rekrutmen calon presiden oleh partai.

"Jadi penolakan kami lebih karena menghargai putusan Mahkamah Konstitusi, yang menghendaki Pilpres dan Pileg itu serentak, kalau Pilpres dan Pileg itu serentak, maka hasil Pileg 2014 itu tidak bisa dipakai untuk menjadi syarat," papar Benny.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com