Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Demi Allah, Tidak Pernah Satu Rupiah Pun Saya Terima Uang

Kompas.com - 13/06/2017, 13:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, kembali mengulang sumpahnya saat duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Kepada majelis hakim, Patrialis bersumpah tidak pernah menerima uang dalam perkara yang ia hadapi.

"Saya ingin mengatakan, demi Allah sampai ke Arsy, saya bertanggung jawab, tidak pernah satu rupiah pun saya terima uang dari Basuki dan Fenny," ujar Patrialis.

Patrialis merasa keberatan dengan dakwaan jaksa KPK. Menurut dia, tidak pernah sekali pun ia membicarakan uang dengan pengusaha impor daging, Basuki Hariman.

(baca: Patrialis Akbar Terima 10.000 Dollar AS untuk Umrah)

Menurut jaksa, Patrialis menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut jaksa, meski bukan pemohon uji materi, Basuki dan stafnya Ng Fenny memiliki kepentingan apabila uji materi tersebut dimenangkan.

(baca: Terdakwa Siapkan Rp 2 Miliar untuk Hakim MK Selain Patrialis Akbar)

Misalnya, dengan dimenangkannya gugatan, maka impor daging kerbau dari India akan dihentikan.

"Sampai detik ini tidak pernah bicara uang. Bahkan, kalau bertemu saya, Basuki tidak boleh bawa tas untuk menghindari fitnah," kata Patrialis.

Sumpah seperti yang dikatakan kepada majelis hakim sebenarnya pernah dikatakan Patrialis seusai ditangkap petugas KPK.

Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Patrialis pernah bersumpah bahwa ia tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Basuki Hariman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com