Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Akbar Terima 10.000 Dollar AS untuk Umrah

Kompas.com - 05/06/2017, 15:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.

Uang tersebut digunakan Patrialis untuk keperluan umrah.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Basuki Hariman yang merupakan pemilik CV Sumber Laut Perkasa.

Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/6/2017).

Awalnya, orang dekat Patrialis, Kamaludin, menyampaikan kepada Basuki dan stafnya, Ng Fenny, bahwa Patrialis akan berangkat umrah. Hal itu disampaikan dalam pertemuan yang juga dihadiri Patrialis.

"Setelah pertemuan, Kamaludin meminta uang kepada Basuki untuk keperluannya berlibur dan keperluan Patrialis Akbar yang akan pergi umrah," ujar Jaksa Lie Putra Setiawan.

Baca: Sebagian Uang Suap kepada Patrialis Digunakan untuk Main Golf

Kemudian, Basuki menyanggupinya dan meminta Fenny untuk menyiapkan uang sejumlah 20.000 dollar AS untuk diberikan kepada Kamaludin.

Selanjutnya, pada 23 Desember 2016, Patrialis Akbar menelepon Kamaludin. Saat itu, Kamaludin menyampaikan belum ada kabar terkait rencana pemberian uang dari terdakwa.

Beberapa saat kemudian, Kamaludin menghubungi supir Basuki, Lasimin Nur Setiawan alias Muklas, untuk menanyakan ada atau tidaknya titipan uang dari Basuki. Lasimin Nur Setiawan mengatakan belum ada.

Kamaludin kemudian menyampaikan kepada Lasimin agar nantinya penyerahan uang dilakukan di Plaza Buaran.

Permintaan tersebut diteruskan oleh Lasimin kepada Ng Fenny dan ditindaklanjuti dengan meminta Kumala Dewi Sumartono (staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa) untuk menyiapkan uang sejumlah 20.000 dollar AS.

Setelah akhirnya menerima uang, Kamaludin pulang ke rumahnya di Harapan Baru Regency, Bekasi.

Baca: Patrialis: Penyidik KPK Profesional, Mereka Tak Pernah Menekan

Sesampainya di rumah, Kamaludin menelepon Patrialis Akbar dan dalam komunikasi itu Patrialis meminta Kamaludin untuk menemuinya di rumahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com