Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Gunakan Bahasa Arab saat Bicarakan Uang Suap

Kompas.com - 22/05/2017, 20:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Surat dakwaan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, mengungkap keterlibatan sejumlah penyelenggara negara dalam perkara korupsi.

Dua di antaranya adalah mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan. Keduanya merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Surat dakwaan jaksa KPK menguraikan secara rinci proses penyerahan uang kepada Yudi. Bahkan, jaksa mencantumkan transkrip percakapan antara Yudi dan Kurniawan. 

Dalam percakapan melalui pesan singkat pada 14 Mei 2015, keduanya menggunakan bahasa Arab saat membicarakan soal uang suap yang akan diterima dari Aseng.

Awalnya Kurniawan melaporkan penyerahan uang komitmen fee dari Aseng kepada Yudi, dengan mengirimkan pesan berisi “Semalam sdh liqo dengan asp ya”.

Kemudian dibalas oleh Yudi dengan mengatakan, “Naam,brp juz?

(Baca: Politisi PKS Disebut Terima Suap Parfum Hermes dan Jam Tangan Mewah)

Selanjutnya dijawab oleh Kurniawan, “sekitar 4 juz lebih campuran.” Kemudian, Kurniawan kembali mengirimkan pesan yang berisi “itu ikhwah ambon yg selesaikan, masih ada minus juz yg agak susah kemarin, skrg tinggal tunggu yg mahad jambi.”

Kemudian, dibalas oleh Yudi, “Naam.. Yg pasukn lili blm konek lg?”

Selanjutnya, dijawab oleh Kurniawan, “sdh respon beberapa..pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya.”

Percakapan di atas menurut jaksa dari KPK terkait dengan proses penyerahan uang yang dilakukan Aseng kepada Yudi melalui perantaran.

Jaksa KPK mencatat untuk program aspirasi tahun 2015, Aseng melalui stafnya di Basement Hotel Alia Cikini Jakarta Pusat menyerahkan sebagian uang komitmen fee sejumlah Rp 2 miliar kepada Yudi. Uang diterima melalui Kurniawan.

(Baca: Wakil Ketua Komisi V DPR Terima Suap melalui Kader PKS Anggota DPRD Bekasi)

Masih pada bulan Mei 2015, Aseng menyerahkan uang sisa komitmen fee sejumlah Rp 2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan dollar AS kepada Kurniawan yang ditujukan kepada Yudi.

Sesuai dengan arahan Yudi, pada 12 Mei 2015 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Pom Bensin Pertamina Tol Bekasi Barat, Kurniawan menyerahkan uang komitmen fee dari Aseng seluruhnya sejumlah Rp 4 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar AS tersebut kepada Yudi melalui Paroli alias Asep.

Kemudian, terkait usulan program aspirasi tahun 2016, Aseng menyerahkan Rp 2,5 miliar kepada Yudi melalui Kurniawan. Selanjutnya Aseng menyerahkan uang sejumlah 214,300 dollar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan.

Selain itu, Aseng juga menyerahkan uang kepada Yudi sebesar 140.000 dollar AS.

Suap untuk proyek jalan

Dalam surat dakwaan, Aseng menyuap Yudi agar pimpinan Komisi V tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut. Dalam penyerahan uang, Yudi menugaskan Kurniawan untuk berhubungan dengan Aseng.

Kurniawan dikenal Yudi saat menjadi tenaga honorer Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan sering membantu tugas-tugas Komisi V DPR.

"Terdakwa sejak 2008 mengenal Muhammad Kurniawan sebagai tenaga honorer Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang sering membantu anggota Komisi V dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017).

Kompas TV KPK menetapkan politisi PKB, Musa Zainudin dan politisi PKS, Yudi Widiana sebagai tersangka kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Penetapan kedua tersangka anggota DPR ini merupakan pengembangan atas kasus dugaan suap yang melibatkan mantan anggota komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com