Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadjroel Anggap Pembubaran HTI Tak Ciderai Kebebasan Berorganisasi

Kompas.com - 15/05/2017, 07:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan aktivis di era Orde Baru, Mochamad Fadjroel Rachman menyatakan pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak menciderai kebebasan berorganisasi. Menurut Fadjroel, pemerintah tepat menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

"Kan ada undang-undang nomor 17 tahun 2013 yang menjadi dasar," kata Fadjroel, saat dimintai tanggapannya, usai acara diskusi di TIM, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017) malam.

Fadjroel menyatakan, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sudah menyatakan membubarkan HTI melalui proses hukum. HTI, menurut dia, dinilai tidak sejalan dengan NKRI dan Pancasila.

"Posisi aku sama dengan pemerintah yaitu melawan setiap ancaman gerakan ideologis yang ingin membubarkan Republik Indonesia," ujar Fadjroel.

(Baca: Kemendagri: HTI Sudah Siapkan RUU Dasar Negara Khilafah di Indonesia)

Sementara itu, soal pandangannya terhadap pengikut HTI yang mungkin masih berpegang pada ideologi organisasi tersebut, dia menilai pemerintah tidak bisa menghalangi kebebasan berpikir seseorang. Namun, yang terpenting organisasi HTI nya bisa dibubarkan.

"Yang menurut Undang-Undang 17 (Tahun) 2013 yang bisa dilakukan adalah mencabut status badan hukum dari organisasi itu yang kemudian dalam UU disebutkan pencabutan status badan hukum itu setara dengan pembubaran," ujar Fadjroel.

Fadjroel menyatakan, cara pendidikan ideologis tentang Pancasila bisa dipakai untuk meluruskan pemikiran pengikut HTI. Kemudian juga mengembalikan kembali materi pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan Pancasila.

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com