Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket KPK, Ujian bagi Konsistensi Partai...

Kompas.com - 06/05/2017, 06:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR telah menyetujui usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat paripurna 28 April 2017 lalu. Usai ketok palu persidangan, sejumlah partai politik ramai-ramai "balik badan".

Setidaknya, enam fraksi menyatakan penolakan terhadap usulan hak angket tersebut. Enam fraksi tersebut adalah Gerindra, PKB, Demokrat, PPP, PKS, dan PAN. Sedangkan fraksi yang tegas mendukung adalah Fraksi Partai Hanura dan Nasdem.

"Fraksi Hanura masih tetap konsisten untuk mendukung hak angket," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai wajar penggunaan hak angket tersebut. Ia menganggap hak angket merupakan hak yang melekat pada DPR sehingga wajar bila sekali waktu digunakan.

Menurut Surya Paloh, dalam hal ini, DPR hanya menjalankan tugas seperti biasanya untuk mengawasi kinerja lembaga lain.

"Saya bisa memahami itu. Dan saya menyatakan ketika ditanyakan, saya bilang, 'Silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR'," ujar Paloh saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Enam fraksi menolak

Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu fraksi yang lantang menolak usulan tersebut. Penolakan tersebut bahkan berkali-kali disampaikan, baik oleh pimpinan partai maupun pimpinan fraksi.

"DPP PAN secara resmi memang menolak hak angket dan ada satu nama yang menandatangani pengusul itu, fraksi dan partai meminta untuk dicabut," ucap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan partainya tidak akan mendukung hak angket tersebut. Ditegaskan kembali melalui fraksi, PKB juga tak akan mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket.

"Sikap kami kan sudah jelas, tidak mau dilaksanakan angket," tutur Muhaimin.

PKS bahkan turut mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan DPR atas proses persetujuan hak angket itu.

"Fraksi PKS saya tegaskan kembali tidak akan mengirim anggota dalam Panitia Angket," ucap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Hal serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra. Juru Bicara Fraksi Gerindra untuk Hak Angket, Sodik Mudjahid menuturkan, pimpinan fraksi sudah sejak Selasa (2/5/2017) menegaskan penolakan tersebut dan tak akan mengirimkan wakil ke pansus.

"Pimpinan fraksi tadi siang menegaskan tidak akan kriim wakil ke pansus," ujar Sodik, Selasa.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com