Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket KPK, Ujian bagi Konsistensi Partai...

Kompas.com - 06/05/2017, 06:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR telah menyetujui usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat paripurna 28 April 2017 lalu. Usai ketok palu persidangan, sejumlah partai politik ramai-ramai "balik badan".

Setidaknya, enam fraksi menyatakan penolakan terhadap usulan hak angket tersebut. Enam fraksi tersebut adalah Gerindra, PKB, Demokrat, PPP, PKS, dan PAN. Sedangkan fraksi yang tegas mendukung adalah Fraksi Partai Hanura dan Nasdem.

"Fraksi Hanura masih tetap konsisten untuk mendukung hak angket," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai wajar penggunaan hak angket tersebut. Ia menganggap hak angket merupakan hak yang melekat pada DPR sehingga wajar bila sekali waktu digunakan.

Menurut Surya Paloh, dalam hal ini, DPR hanya menjalankan tugas seperti biasanya untuk mengawasi kinerja lembaga lain.

"Saya bisa memahami itu. Dan saya menyatakan ketika ditanyakan, saya bilang, 'Silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR'," ujar Paloh saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Enam fraksi menolak

Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu fraksi yang lantang menolak usulan tersebut. Penolakan tersebut bahkan berkali-kali disampaikan, baik oleh pimpinan partai maupun pimpinan fraksi.

"DPP PAN secara resmi memang menolak hak angket dan ada satu nama yang menandatangani pengusul itu, fraksi dan partai meminta untuk dicabut," ucap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan partainya tidak akan mendukung hak angket tersebut. Ditegaskan kembali melalui fraksi, PKB juga tak akan mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket.

"Sikap kami kan sudah jelas, tidak mau dilaksanakan angket," tutur Muhaimin.

PKS bahkan turut mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan DPR atas proses persetujuan hak angket itu.

"Fraksi PKS saya tegaskan kembali tidak akan mengirim anggota dalam Panitia Angket," ucap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Hal serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra. Juru Bicara Fraksi Gerindra untuk Hak Angket, Sodik Mudjahid menuturkan, pimpinan fraksi sudah sejak Selasa (2/5/2017) menegaskan penolakan tersebut dan tak akan mengirimkan wakil ke pansus.

"Pimpinan fraksi tadi siang menegaskan tidak akan kriim wakil ke pansus," ujar Sodik, Selasa.

Adapun Wakil Ketua Umum PPP sekaligus Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara berharap partai-partai yang menyampaikan penolakannya bisa konsisten dengan sikapnya. Sebab jika semua fraksi yang menolak konsisten, maka hak angket tidak akan berlanjut.

"Saya yakin kalau teman-teman konsisten (menolak), hak angket tidak akan jalan," tutur Amir.

PPP menolak hak angket tersebut. Namun, Amir mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan ke depan.

Jika pansus hak angket tetap kuorum tanpa dukungan PPP, maka PPP akan tetap mengirimkan perwakilan. Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk mengawal pembahasan pansus.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat meski menyatakan menolak hak angket, namun masih mempertimbangkan apakah akan mengirim perwakilan ke pansus angket atau tidak.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menuturkan, meski proses pengambilan keputusan hak angket tak sesuai prosedur namun hal itu tetap sudah menjadi keputusan paripurna.

Namun, dengan mengirimkan wakil maka jalannya pembahasan dalam pansus dapat ikut dipantau.

"Memang kami sedang pikirkan kalau kami kirim manfaatnya ada," ujar Syarief.

"Pertama kita bisa memantau agar angket jangan intervensi hukum. Sehingga kita bisa cegah kalau melenceng. Kedua bisa cegah kalau terjadi pelemahan KPK. Itu manfaatnya kalau kirim perwakilan. Kalau tidak ngirim yang rapat kan yang setuju hak angket," kata dia.

(Baca juga: Meski Tolak Hak Angket, Demokrat Pertimbangkan Kirim Wakil ke Pansus)

PDI-P dan Golkar belum bersikap

Adapun dua fraksi belum memberikan sikap resmi, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar.

Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya enggan terburu-buru menentukan sikap. Terlebih saat ini DPR sedang berada pada masa reses.

"Keterburu-buruan menghasilkan keputusan semu," ujar Hendrawan.

"Ada baiknya diendapkan dulu, supaya masalahnya jadi jernih dan para petinggi partai tidak melakukan politik pencitraan atau politik hawa nafsu," tuturnya.

Adapun Fraksi Partai Golkar tak melarang anggotanya untuk menandatangani usulan hak angket KPK.

(Baca: Fraksi Golkar Tak Beri Sanksi Anggotanya yang Dukung Hak Angket KPK)

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang menuturkan, tanda tangan anggota yang sudah terlanjur diberikan merupakan inisiatif atas pelaksanaan individu mereka sebagai anggota DPR.

Meski begitu, Golkar tidak dalam posisi mendukung hak angket.

"Saya sebagai Sekertaris Fraksi Partai Golkar tidak akan merekomendasikan nama untuk dikirim ke pansus," tutur Agus.

Pengusul tetap optimistis

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu sebagai salah satu pengusul angket KPK mengaku masih optimistis hak angket tersebut dapat dilanjutkan.

Pernyataan fraksi-fraksi yang saat ini beredar di media massa, menurut dia, belum merupakan sikap resmi fraksi.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, sikap resmi fraksi adalah sikap yang disampaikan pada rapat paripurna. Sedangkan saat ini DPR masih dalam masa reses.

"Saya tetap optimis karena kan pandangan fraksi-fraksi nanti saat persidangan dimulai," kata Masinton.

(Baca juga: Banyak Ditolak, Politisi PDI-P Masinton Yakin Hak Angket KPK Berjalan)

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya yang juga merupakan pengusul hak angket, Taufiqulhadi, menilai DPR justru akan dianggap gagal jika hak angket tersebut gugur di tengah jalan.

DPR, kata dia, akan menjadi lembaga yang kerdil di depan mata rakyat. Sebab, rakyat tahu bahwa kegagalan angket tersebut bukanlah karena mereka tulus membela pemberantasan korupsi.

"Tapi lebih banyak karena mereka tidak memiliki rasa percaya diri menghadapi KPK. Rasa percaya diri mereka telah rontok karena mereka merasa bersinggungan dengan korupsi," tutur politisi Partai Nasdem itu.

"Partainya mungkin akan tetap dapat suara, tapi anggota dewan yang terpilih itu nanti akan bernaung di bawah rumah bobrok yang tidak ada ruh," kata Taufiqulhadi.

(Baca juga: Pengusul Minta Semua Fraksi Kirim Utusan Ke Pansus Angket)

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com