"Idealnya lima bulan. Kalau itu ya kami pangkas jadi tiga bulan. Dari keejaan lima bulan kami pangkas jadi tiga bulan ya kerjanya harus ekstra cepat, keras," ujar Arief.
(Baca: Politisi Golkar: RUU Pemilu akan Permudah Perempuan Terjun ke Politik)
RUU Pemilu yang ditargetkan rampung 28 April 2017 akan diperpanjang hingga masa sidang berikutnya.
Adapun masa sidang DPR akan berakhir pada 28 April 2017.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan, pembahasan ditargetkan selesai akhir Mei 2017.
"Dua minggu pada masa sidang berikutnya kami yakin selesai," ujar Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.