Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harap RUU Pemilu Rampung pada Masa Sidang Mei 2017

Kompas.com - 24/04/2017, 19:13 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah dan DPR tengah berupaya secara maksimal dalam menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

RUU Pemilu, kata Tjahjo diharapkan dapat menyerap berbagai aspirasi partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan melaksanakan dan menjabarkan RUU Pemilu dalam Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu.

"Target bersama, semoga masa sidang Mei 2017 DPR dan pemerintah mampu menyelesaikan tahap-tahap akhir. Panja (Panitia kerja), tim perumus, dan Paripurna DPR bagi poin-poin yang tidak bisa dirumuskan dalam Pansus (Panitia khusus) RUU Pemilu," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (24/3/2017).

Tjahjo menuturkan, terdapat poin yang tidak bisa dirumuskan dan diambil keputusannya dalam Paripurna DPR. Sebab, hal itu terkait strategi kepentingan dan prinsip dari partai politik sesuai dengan AD/ART dan kebijakan partai lainnya.

Baca: Politisi Golkar: RUU Pemilu akan Permudah Perempuan Terjun ke Politik

"Pemerintah memahami hal ini karena Pileg dan Pilpres adalah rezim partai politik. Prinsip pemerintah silahkan partai berembug memutuskan poin krusial," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pemerintah berkeinginan agar UU Pemilu dapat digunakan untuk jangka panjang. Dengan begitu, UU Pemilu tidak perlu dilakukan perubahan setiap lima tahun.

"Hal yang sudah bagus ya sudah, yang belum sempurna disempurnakan, serta antisipasi Pileg, Pilpres serentak dengan segala dinamikanya. Prinsip membangun sistem presidensial yang kuat demokratis sudah menjadi komitmen pemerintah dan DPR," ucap Tjahjo.

Baca: Pembahasan RUU Pemilu Kemungkinan Diperpanjang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com