Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar: RUU Pemilu akan Permudah Perempuan Terjun ke Politik

Kompas.com - 21/04/2017, 18:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Hetifah Syaifudian mendorong perempuan untuk terjun ke dunia politik.

Anggota panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu ini mengaku pihaknya sudah merumuskan sejumlah aturan untuk lebih mempermudah perempuan masuk ke partai politik hinga parlemen.

"RUU pemilu ini kesempatan perempuan terjun ke dunia politik diperluas," kata Hetifah ditemui sebelum nonton bareng film Kartini bersama Kelompok Perempuan Partai Golkar, di Senayan City, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Kemungkinan Diperpanjang)

Hetifah mengatakan, keterlibatan perempuan di politik ini, sesuai dengan semangat emansipasi yang disuarakan Raden Ajeng Kartini.

Aturan pertama yang dirumuskan adalah terkait syarat bagi partai politik yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.

"Kita ingin ada pengaturan terkait berapa besar perempuan yang terlibat dalam kepengurusan parpol," kata Hetifah.

Kedua, lanjut hetifah, saat ini sedang dirumuskan juga keterlibatan perempuan dalam tim panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Tim Pansel diharapkan diisi oleh keterwakilan perempuan, dengan begitu diharapkan peluang perempuan untuk terpilih sebagai Komisioner KPU dan Bawaslu juga semakin besar.

"Mungkin mereka bisa melindungi dari praktik kecurangan yang selama ini rentan dialami oleh perempuan," ucap hetifah.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Bahas Wacana Perpendek Alur Rekapitulasi Suara)

Aturan terakhir, lanjut hetifah, adalah terkait proses pencalonan oleh partai politik. Saat ini, pansus RUU Pemilu masih merumuskan angka berapa persen perempuan yang harus diusung oleh parpol dalam pemilu legislatif baik di pusat atau daerah.

"Apakah kita menerapkan zipper 1 banding 3 atau murni 50 persen. Atau, perempuan ditempatkan di nomor 1 setidaknya di 30 persen dapil, itu juga menjadi satu usulan," ucap Anggota Komisi II DPR ini. 

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menemukan dugaan pelanggaran di tiga TPS selama pilkada Jakarta putaran kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com