"Rapat Bamus itu kalau mau dibatalkan pakai rapat Bamus, enggak bisa karena inisiatif orang orang, kita enggak boleh melanggar aturan," ucapnya.
(baca: Istana: Pencegahan Novanto Domain KPK, Tak Ada Kaitan dengan Presiden)
Presiden Jokowi sebelumnya enggan merespons soal masalah tersebut. Sebab, Jokowi mengaku belum menerima surat itu.
"Sampai hari ini, (surat keberatan DPR RI) belum sampai ke meja saya. Jadi saya belum bisa berkomentar," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/4/2017).
Saat ditanya pendapat tentang hak impunitas Ketua DPR RI, Jokowi juga belum mau berkomentar.
"Kalau nanti surat itu sudah sampai ke saya, saya buka, saya baca, baru bisa saya komentar. Ini isinya apa saja saya enggak ngerti," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.