Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Dondokambey Kembali Bantah Terlibat Korupsi E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 17:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kembali membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Olly mengaku siap membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang 1,2 juta dollar AS seperti yang tercantum dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus e-KTP.

“Siap, siapa yang enggak siap? Cuma hukum harus berkeadilan,” kata Olly di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Olly mengaku, ketika proyek pengadaan itu dibahas, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.

(Baca: Olly Dondokambey: Tak Kenal Andi, Bagaimana Bisa Uang Dollar Diantar ke Saya?)

Namun, pada saat itu, dirinya ditunjuk sebagai ketua panitia kerja daerah, sehingga tidak pernah ikut membicarakan obyek yang dibahas panja pusat .

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga mengaku tak mengenal sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pemilik perusahaan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan, Andi Narogong disebut menyerahkan uang kepada Olly Dondokambey.

“Konfirmasi saja, siapa yang ngasih saya. Andi Narogong? Kapan dia kasih saya,” kata dia.

Olly menambahkan, sebagai pimpinan Banggar, dirinya juga memiliki kewajiban untuk menandatangani rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah disepakati.

Meski demikian, bukan berarti dengan menandatangani APBN, dirinya terlibat dalam korupsi e-KTP.

“Jangan menuding sesuatu seolah-olah telah melakukan. Kalau saya jadi pimpinan Banggar sekarang, enggak akan saya tanda tangan satu pun UU APBN, biar saja enggak jalan republik ini kalau caranya seperti itu,” kata dia.

“Masa orang tanda tangan APBN harus tersangkut terus, kan kita buat kebijakan. Kalau benar memang ada, apa susahnya buktikan itu."

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Uang yang diterima Olly diserahkan Andi Narogong. Awalnya, Andi Narogong mendapat kepastian mengenai tersedianya anggaran untuk proyek e-KTP.

(Baca: Dakwaan Korupsi E-KTP, Olly Dondokambey Terima 1,2 Juta Dollar AS)

"Kepastian itu diperoleh Andi di ruang kerja Setya Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI, dan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Selanjutnya, Andi beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yakni kepada Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng sebesar 1,4 juta dollar AS, dan kepada dua Wakil Ketua Banggar, yakni Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com