Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pimpinan di Dua Lembaga Legislatif, Ini Komentar Oesman Sapta

Kompas.com - 04/04/2017, 06:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Oesman Sapta Odang terpilih menjadi Ketua DPD pada rapat paripurna, Selasa (4/4/2017) dini hari.

Meski belum dilantik, Oesman Sapta kini merangkap jabatan di dua lembaga legislatif.

Saat ini, ia juga menjabat Wakil Ketua MPR RI. Mengenai dua posisi yang dijabatnya, Oesman mengaku akan membahasnya.

"Kami sedang bicarakan setelah ini apa yang akan kami lakukan. Apakah bagaimana caranya, sedang kami bahas habis ini," kata Oesman Sapta, seusai ditetapkan sebagai Ketua DPD terpilih, di Gedung DPD, Jakarta.

(Baca: Oesman Sapta Odang Terpilih Jadi Ketua DPD)

Senator asal Kalimantan Barat itu mengatakan, ia juga perlu berkomunikasi dengan Pimpinan MPR lainnya terkait jabatan barunya.

Menurut dia, soliditas sesama Pimpinan MPR menjadi salah satu pertimbangan.

"TIba-tiba gini, saya juga kan harus bicara dengan Pimpinan MPR lainnya sebab kami juga sangat kompak jadi saya tidak mungkin meninggalkan begitu saja," kata Ketua Umum Partai Hanura ini.

Selain Oesman Sapta, paripurna DPD juga memilih Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD.

Pelantikan tiga pimpinan tersebut rencananya akan dilaksanakan Selasa siang dan pembacaan sumpah oleh Pimpinan Mahkamah Agung (MA).

Baca:
MA: Putusan Terkait Pembatalan Tatib DPD Berlaku Mengikat
Drama DPD "Ribut" Urusan Kursi Pimpinan...

Kompas TV DPD Diminta Patuhi Putusan MA Soal Masa Jabatan Pimpinan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com