Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Kompas.com - 23/06/2024, 20:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, DPD periode 2024-2029 akan menjadikan amendemen UUD 1945 ke naskah asli menjadi prioritas. 

"Kita mau sampaikan kepada mereka (anggota DPD terpilih) kita ini (pada) sudah memutuskan kembali ke UUD 1945 dengan ada lima proposal itu yang akan kita sampaikan ke anggota DPD terpilih," kata La Nyalla. 

Menurut La Nyalla, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amendemen ke-empat yang saat ini berlaku sudah meninggalkan Pancasila.

Pernyataan tersebut La Nyalla sampaikan ketika diminta tanggapan bahwa pengembalian UUD 1945 ke naskah asli akan membuat rakyat tidak bisa memilih calon presiden dan wakil presiden secara langsung.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, Cak Imin Singgung Pemilihan Presiden Kembali Lewat MPR

“Kita sekarang (dengan UUD hasil amendemen) sudah tinggalkan Pancasila. Apa Anda masih mau pertahankan itu?” kata La Nyalla saat ditemui awak media di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024).

La Nyalla lalu mengutip sila keempat yang menyebut, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Baca juga: Setuju UUD 1945 Diamendemen, Cak Imin: Misalnya Pembatasan Kewenangan Presiden

Pengusaha itu juga mengutip dorongan mantan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno agar memperjuangkan mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.

Adapun Try menjabat sebagai wakil presiden pada 1993 sampai 1998 atau saat Orde Baru berkuasa.

Menurut La Nyalla, agenda pengembalian UUD 1945 ke naskah asli telah disuarakan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca juga: La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

“Itu sudah dikumandangkan sendiri oleh Pak Prabowo dalam visi misinya, dan kita semua harus mendukung program Pak Prabowo, presiden terpilih,” ujar La Nyalla.

Adapun UUD 1945 telah mengalami amendemen atau perubahan sebanyak empat kali dalam kurun waktu Oktober 1999 hingga Agustus 2002. Saat itu, amendemen dilakukan disebut sebagai amanat reformasi.

Di antara poin amendemen adalah pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden sebanyak lima tahun dan dua kali menjabat.

UUD 1945 hasil amendemen juga mengatur mengenai pemilihan umum (Pemilu).

5 usulan DPD

Sebelumnya, lima usulan lewat proposal kenegaraan DPD disampaikan La Nyalla dalam pidato di Sidang Tahunan 2023 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Saat itu, La Nyalla menyampaikan lima usulan yang menurutnya untuk menyempurnakan sistem Demokrasi Pancasila.

Halaman:


Terkini Lainnya

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Nasional
Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Nasional
Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Nasional
Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Nasional
Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Nasional
Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com