Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ditutup Sepihak, DPD Kembali Ricuh

Kompas.com - 03/04/2017, 21:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali ricuh. Setelah sempat diskors sekitar pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB, paripurna kembali dibuka oleh Wakil Ketua DPD GKR Hemas.

Pada kesempatan tersebut, ia membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017.

Putusan tersebut, menurut GKR Hemas, otomatis memberlakukan kembali Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2014.

Hemas pun langsung mengetuk palu sidang dan keluar dari ruangan. Hal itu memicu kericuhan peserta paripurna.

"Dengan putusan MA Nomor 20 dan 38, MA telah memutuskan, maka Tatib Nomor 1 Tahun 2014 sudah berlaku. Sudah, begitu saja," ujar Hemas seusai meninggalkan ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Sejumlah anggota merasa keberatan dengan keputusan sepihak Hemas dan mendesak Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad untuk mencabut keputusan Hemas.

Ketua DPD Mohammad Saleh absen dalam persidangan karena tengah dirawat di rumah sakit. Oleh karena itu, tinggal Farouk pimpinan yang tersisa. Protes pun dilayangkan sejumlah anggota.

"Yang dilakukan beliau melanggar tata tertib," kata anggota DPD dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Ibrahim Agustinus Medah.

Farouk pun meminta anggota mengacungkan tangan jika setuju keputusan Hemas dicabut. Farouk sempat menyampaikan bahwa ia tidak bisa mencabutnya secara sepihak pula karena keputusan pimpinan DPD harus diambil secara kolektif kolegial.

Namun, sejumlah anggota DPD mulai berdiri dan menyatakan setuju terhadap usulan agar Farouk mencabut keputusan Hemas.

"Tadi sudah lihat mayoritas forum menginginkan Pak Farouk mencabut penutupan sidang yang ilegal. kalau mau konsultasi dulu dengan Hemas, itu salah. Paripurna adalah keputusan mayoritas," ucap anggota DPD dari Sulawesi Utara, Benny Rhamdani.

(Baca juga: Dihujani Interupsi, Paripurna DPD Belum Sepakati Agenda Pembahasan)

Perdebatan kembali liar saat mulai membahas soal agenda rapat. Farouk pun memutuskan untuk kembali melakukan skorsing selama 15 menit dan mengumpulkan sejumlah perwakilan ke atas panggung.

Namun, skorsing diperpanjang selama 60 menit karena merasa waktu skorsing 15 menit belum cukup.

"Lobi tidak semudah yang kita pikirkan. Karena itu lobi diperpanjang satu jam. Kami kira harus bicara di ruangan," kata Farouk. Persidangan pun diskors.

(Baca juga: "Magnet Kekuasaan Telah Merasuki DPD hingga ke Nadi Mereka...")

Kompas TV Anggota DPD Banting Rekan di Ruang Sidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com