Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Pertanyakan Tujuan Hak Angket Kasus E-KTP

Kompas.com - 17/03/2017, 14:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem menyatakan tak punya pretensi untuk mendukung wacana hak angket terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani mengatakan, hak angket bukan merupakan tempat yang tepat jika mempertanyakan prosedur kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kami tidak pernah terlibat dan nama-nama anggota kami enggak ikut di situ, jadi kami tidak punya pretensi di situ. Nasdem taat asas, hukum, aturan," kata Irma, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Irma memahami alasan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bahwa ada sejumlah prosedur kerja yang kurang tepat oleh KPK dalam memproses kasus e-KTP.

Persoalan terkait prosedur kerja itu, misalnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bocor ke publik sebelum persidangan.

(Baca: Fahri Hamzah Ingin Jokowi Dukung Hak Angket E-KTP, Ini Kata Istana)

Namun, Nasdem mempertanyakan tujuan hak angket tersebut.

"Yang mau diangket itu siapa? KPK atau pemerintah? Sementara angket tujuannya menyelidiki program pemerintah terkait undang-undang, kebijakan pemerintah yang tidak sesuai atau inkonstitusional," kata Irma.

"Apakah dalam penyelidikan e-KTP ini pemerintah ikut di situ? Kan tidak. Ini kan urusan KPK," lanjut dia.

Usulan hak angket e-KTP dianggap tak memiliki dasar hukum. Apalagi, KPK bukan subordinat pemerintah dan merupakan lembaga independen.

Jika ingin mendalami prosedur kerja KPK, kata Irma, sebaiknya diserahkan kepada komisi yang menjadi mitra KPK, yaitu Komisi III.

"Kalau ingin agar objek dan prosedur KPK ini bekerja secara profesional dan lebih baik ke depan, komisi terkait panggil KPK. Agar prosedur-prosedur yang dianggap tidak pas menjadi pas. KPK diminta pertanggungjawaban," papar Irma.

(Baca: Minta Hak Angket e-KTP, Fahri Hamzah Dinilai Tak Paham Undang-Undang)

Usulan pengajuan hak angket dilontarkan oleh Fahri Hamzah. Fahri menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses kasus e-KTP.

Ia mengklaim mendapatkan hingga belasan pesan singkat dari anggota Dewan yang menyatakan mendukung pengajuan hak angket tersebut.

Namun, hingga kini belum ada fraksi yang menyatakan dukungan.

Kompas TV Pembagian uang korupsi untuk proyek KTP elektronik mulai terkuak di sidang kedua yang berlangsung Kamis (16/3) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com