Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Revisi UU KPK Tetap Berjalan

Kompas.com - 14/03/2017, 07:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penolakan disuarakan menyusul bergulir kembalinya wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR.

Meski begitu, Badan Keahlian DPR tetap melanjutkan sosialisasinya ke sejumlah universitas di Indonesia sesuai jadwal.

"Karena sudah merupakan program, kami tetap jalan," kata Ketua Badan Keahlian DPR, Johnson Rajagukguk saat ditemui di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurut Johnson, sosialisasi revisi UU KPK yang tengah berlangsung ada di forum akademik dan DPR tengah menyerap pendapat publik seluas-luasnya.

Johnson menegaskan, tak ada pengambilan keputusan di ujung sosialisasi ini. BKD hanya mengenalkan konsep yang ada kepada publik.

Ia tak memungkiri bahwa masih ada penolakan dari publik terkait konsep yang disosialisasikan. Namun, menurut dia, ada pula pihak-pihak yang menerima konsep tersebut.

Johnson tak mempermasalahkan pihak-pihak yang masih tegas menolak konsep tersebut. Asalkan mereka paham dengan konsep yang ada, tak asal mengatakan revisi UU KPK akan memperlemah komisi antirasuah itu.

"Jangan bilang memperlemah. Di mana memperlemahnya? Tidak ada batas usia KPK 12 tahun, tidak ada izin penyadapan ke pengadilan, tidak ada penghilangan penuntutan, enggak ada," tuturnya.

Meski disebut merupakan program, sosialisasi bisa saja dihentikan jika ada permintaan dari pimpinan DPR.

"Sebagai sistem pendukung kami mengikuti arahan pimpinan," ujar Johnson.

Adapun beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengakui jika revisi tersebut atas permintaan pimpinan DPR.

Sosialisasi revisi UU KPK dilakukan atas dasar kesepakatan Pemerintah dan DPR pada 2016 lalu, bahwa jika revisi mau dilanjutkan maka perlu ada sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.

Ia membantah jika revisi bergulir bertepatan dengan momentum diprosesnya kasus e-KTP. Menurut Fadli, sosialisasi ini justru merupakan satu hal yang tertunda.

"Harusnya lebih awal. Tapi mungkin karena kegiatan dan lain-lain, dinamika di DPR dan sebagainya itu baru mulai bisa dilakukan," kata Fadli.

(Baca: Fadli Zon Akui Pimpinan DPR Minta Sosialisasikan Revisi UU KPK)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com