Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Revisi UU KPK Tetap Berjalan

Kompas.com - 14/03/2017, 07:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penolakan disuarakan menyusul bergulir kembalinya wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR.

Meski begitu, Badan Keahlian DPR tetap melanjutkan sosialisasinya ke sejumlah universitas di Indonesia sesuai jadwal.

"Karena sudah merupakan program, kami tetap jalan," kata Ketua Badan Keahlian DPR, Johnson Rajagukguk saat ditemui di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurut Johnson, sosialisasi revisi UU KPK yang tengah berlangsung ada di forum akademik dan DPR tengah menyerap pendapat publik seluas-luasnya.

Johnson menegaskan, tak ada pengambilan keputusan di ujung sosialisasi ini. BKD hanya mengenalkan konsep yang ada kepada publik.

Ia tak memungkiri bahwa masih ada penolakan dari publik terkait konsep yang disosialisasikan. Namun, menurut dia, ada pula pihak-pihak yang menerima konsep tersebut.

Johnson tak mempermasalahkan pihak-pihak yang masih tegas menolak konsep tersebut. Asalkan mereka paham dengan konsep yang ada, tak asal mengatakan revisi UU KPK akan memperlemah komisi antirasuah itu.

"Jangan bilang memperlemah. Di mana memperlemahnya? Tidak ada batas usia KPK 12 tahun, tidak ada izin penyadapan ke pengadilan, tidak ada penghilangan penuntutan, enggak ada," tuturnya.

Meski disebut merupakan program, sosialisasi bisa saja dihentikan jika ada permintaan dari pimpinan DPR.

"Sebagai sistem pendukung kami mengikuti arahan pimpinan," ujar Johnson.

Adapun beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengakui jika revisi tersebut atas permintaan pimpinan DPR.

Sosialisasi revisi UU KPK dilakukan atas dasar kesepakatan Pemerintah dan DPR pada 2016 lalu, bahwa jika revisi mau dilanjutkan maka perlu ada sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.

Ia membantah jika revisi bergulir bertepatan dengan momentum diprosesnya kasus e-KTP. Menurut Fadli, sosialisasi ini justru merupakan satu hal yang tertunda.

"Harusnya lebih awal. Tapi mungkin karena kegiatan dan lain-lain, dinamika di DPR dan sebagainya itu baru mulai bisa dilakukan," kata Fadli.

(Baca: Fadli Zon Akui Pimpinan DPR Minta Sosialisasikan Revisi UU KPK)

Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali, Senin kemarin, Ketua DPR RI Setya Novanto irit bicara. Ia mengaku tak ikut-ikutan soal sosialisasi revisi UU KPK di BKD.

"Itu (tanya) senior saya di belakang (pimpinan DPR yang lain). Saya enggak ikut-ikut itu," ujar Novanto seraya meninggalkan gedung DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tegas mengatakan bahwa revisi tak akan berjalan jika tanpa persetujuan pemerintah.

"Begini, revisi UU KPK mustahil tanpa persetujuan Presiden. Itu saja. Kalau DPR jalan, itu karena Presiden setuju," kata Fahri.

(Baca: Fahri Hamzah: Revisi UU KPK Tak Akan Berjalan Tanpa Persetujuan Presiden)

Adapun sosialisasi revisi UU KPK sejauh ini dilakukan ke empat universitas. Sosialisasi ke Universitas Andalas dan Universitas Nasional telah dilakukan.

Rencananya, tanggal 17 Maret mendatang sosialisasi akan dilakukan di Universitas Sumatera Utara. Menyusul sosialisasi di Universitas Gadjah Mada 23 Maret mendatang. Diakui BKD, permintaan sosialisasi revisi UU KPK diajukan pimpinan pada Februari lalu.

Kompas TV Ketua KPK : Biarkan Kami Bekerja Dulu - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com