Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Waspadai Pelemahan KPK Lewat Revisi Undang-Undang

Kompas.com - 07/03/2017, 16:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengantisipasi adanya upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, pelemahan melalui rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Hal itu diungkapkan para pimpinan Muhammadiyah saat kajian hukum Revisi Undang-Undang KPK dan Kerjasama Pembentukan Pusat Anti Korupsi pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

"Muhammadiyah menganggap perlu melakukan kajian hukum secara mendalam dan mengkritisi rencana perubahan UU KPK, agar dapat memberikan pandangan yang tepat kepada para pembuat kebijakan dan pemegang keputusan," ujar Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqaddas dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/3/2017).

(Baca: Revisi UU KPK Kembali Dimunculkan, Pimpinan DPR Bantah Ada Titipan)

Menurut Busyro, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah melalui Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah, ditugaskan untuk melakukan kajian mendalam yang berpihak pada pemberantasan korupsi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi pelemahan KPK melalui revisi UU.

"Kajian hukum lebih baik dan melengkapi gerakan demonstrasi jika kita harus berunjuk rasa juga pada waktunya," kata Busyro.

Selain itu, Ketua Forum Dekan Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia Trisno Rahardjo, menyatakan bahwa PP Muhammadiyah cenderung bersikap untuk menolak rencana revisi UU KPK.

(Baca: Kelanjutan Revisi UU KPK, DPR Tunggu Sinyal Presiden)

Dari tahun ke tahun, menurut Trisno, substansi draf revisi UU KPK tidak banyak berubah. Sebagian besar usulan revisi berupaya membatasi dan memangkas wewenang KPK.

Sebagai contoh, menurut Trisno, usulan terkait kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kemudian, usulan pembentukan dewan pengawas KPK.

"Konsepnya KPK adalah biarkan semua diuji oleh pengadilan. Konsekuensinya tidak boleh ada kesalahan dalam proses penegakan hukum. Penyidik berintegritas adalah kunci," kata Trisno.

Kompas TV Revisi UU KPK Sepakat Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com