Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2017, 10:57 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Masih terus berlanjut...

Pada 2012, kasus dugaan penyimpangan pengadaan e-ktp muncul cuma sekelebat di beberapa berita non-mainstream.  Itu pun soal Kejaksaan Agung pada 27 Januari 2012 menghentikan penyidikan dengan alasan tak mendapat cukup alat bukti.

Namun, bau busuk tak datang dari satu sumber saja. Kali ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU) menengarai ada akal-akalan dalam proyek e-KTP, dan tercatat sebagai perkara Nomor 03/KPPU-L/2012.


Meski peserta tender tak hanya menyertakan satu perusahaan, tetapi beberapa dokumen teknis yang diajukan untuk proses tender terindikasi copy paste, alias persis sama. Putusan Komisi ini pun memutuskan ada praktik monopoli dalam pengadaan e-KTP, dalam amar yang dibacakan pada 13 November 2012.

Sampai di situ, suara-suara tentang dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP hanya muncul selintas dan sesekali. Bisa jadi pas wartawan lagi kurang berita saja, kulik sana-sini lalu ingat masih ada polemik nrithik soal dugaan kasus korupsi ini.

Hingga pada 23 September 2013, M Nazaruddin berkoar soal dugaan mark-up gila-gilaan di proyek pengadaan e-KTP. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini berkoar saat masih diperiksa sebagai saksi untuk perkara lain dugaan korupsi yang waktu itu juga jadi kehebohan tersendiri.

(Baca: Nazaruddin: "Mark-up" Proyek E-KTP Rp 2,5 Triliun)

M Nazaruddin di dalam mobil tahanan. Foto diambil pada Agustus 2013KOMPAS/ALIF ICHWAN M Nazaruddin di dalam mobil tahanan. Foto diambil pada Agustus 2013
Kicauan Nazaruddin sepertinya dicatat baik-baik oleh KPK. Penanganan kasus ini pun disebut mulai bergulir di lembaga anti-rasuah tersebut pada 2014.

Gong-nya, KPK menetapkan dua tersangka untuk perkara tersebut, yaitu Sugiharto dan Irman, yang kemudian dakwaannya dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada 9 Maret 2017 itu.

Penyebutan sederet nama tokoh dalam dakwaan itu, bisa jadi masih akan memunculkan jejak tambahan dari urusan identitas tunggal yang diduga jadi bancakan banyak kalangan ini.

Maklum, dari semua nama yang disebut itu ada banyak yang bukan manusia tanpa label atau embel-embel.

Semoga urusan identitas yang dibutuhkan buat bikin surat nikah sampai visa untuk jalan-jalan ke luar negeri ini tak membuat ujaran baru semacam “lepas dari mulut harimau, lolos dari mulut buaya, lalu diterkam singa” karena tak tuntas atau malah jadi berkembang tidak jelas juntrungan-nya.

Ingat, menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 saja sudah ada temuan e-KTP "impor" yang tentu saja palsu.

(Baca: Bea Cukai Temukan Puluhan KTP Palsu yang Dikirim dari Kamboja)

Satu lagi yang banyak tak dikabarkan, dugaan kerugian negara Rp 2,3 triliun yang jadi materi dakwaan itu pun rentan dipersoalkan. Angka tersebut menurut KPK merujuk hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Masalahnya, pada 9 Desember 2016 Mahkamah Agung mengeluarkan surat edaran yang isinya antara lain menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi tak bisa mengacu kepada hasil audit BPKP.

Nah loh! Masih panjang sepertinya drama e-KTP ini....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com