Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Anggap Lima Hakim MK Langgar Undang-undang Terkait LHKPN

Kompas.com - 02/03/2017, 13:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menganggap lima Hakim Konstitusi melanggar aturan jika tidak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengimbau agar kelima hakim tersebut menaati perintah undang-undang.

"Ya itu salah. Kalau hakim MK tidak memberi ke laporan LHKPN itu, itu salah secara undang-undang," ujar Mahfud saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Menurut Mahfud, melaporkan harta kekayaan kepada KPK adalah kewajiban semua pejabat negara yang diatur dalam undang-undang.

Sebagai contoh, Mahfud mengatakan, ia pernah menyerahkan LHKPN saat baru menjabat Ketua MK, saat masih menjabat, dan saat akan berhenti dari jabatan hakim MK.

Pelaporan harta kekayaan adalah amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Setiap pejabat sebelum, selama, ataupun sesudah menduduki jabatan tertentu wajib melaporkan harta kekayaannya.

Jika tidak dilaksanakan, maka ini adalah bentuk pelanggaran undang-undang. Meski demikian, dalam UU tersebut tidak ada sanksi terhadap pejabat negara yang tidak melapor LHKPN.

"Jadi itu kewajiban undang-undang, jadi mereka itu bukan contoh yang baik," kata Mahfud.

Sebelumnya, KPK mengimbau lima hakim MK untuk segera memperbarui LHKPN. (Baca: KPK: Lima Hakim MK Belum Perbarui Laporan Harta Kekayaan)

"Dari data yang kita dapatkan saat ini, ada lima orang hakim MK yang telah lewat waktu dalam kewajiban lapor LHKPN. Kepada lima orang ini kami imbau," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Menurut Febri, LHKPN paling akhir diperbarui pada Maret 2011. Selain itu, pada Mei dan Oktober 2014 dan Februari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com