Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Rencana Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko

Kompas.com - 28/02/2017, 09:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu berencana melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko dengan alasan studi banding dalam waktu dekat.

Ketua Pansus Lukman Edy menyatakan, studi banding ke Jerman diperlukan untuk mencontoh sistem pemilu di Jerman yang sebelumnya banyak digunakan di Indonesia.

Selain itu, Jerman dikatakan tengah mengevaluasi penggunaan e-voting dalam pemilu dan Indonesia saat ini berencana menggunakan e-voting dalam pemilu.

(baca: Ini Alasan Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko)

Sedangkan kunjungan ke Meksiko bertujuan untuk mempelajari badan peradilan pemilu yang dinilai punya rekam jejak yang bagus.

Menanggapi rencana kujungan kerja tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, ada kejanggalan dalam rencana tersebut.

Pasalnya, sistem pemilu Jerman dengan Indonesia jelas berbeda. Jerman menggunakan sistem pemilu campuran, yakni distrik dan proporsional.

Sehingga dari 598 kursi di DPR Jerman, setengahnya dipilih berdasarkan suara terbanyak di masing-masing daerah pemilihan dan setengahnya lagi dipilih melalui sistem proporsional dengan daftar tertutup.

Sedangkan Indonesia sejak dulu selalu menggunakan sistem proporsional. Sementara dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah maupun partai politik di DPR, tak satupun yang merencanakan untuk mengganti sistem pemilu proporsional menjadi campuran.

“Kalaupun memang ingin menerapkan sebagian sistem pemilu Jerman di Indonesia itu sudah berbeda dan juga tidak mungkin dipelajari dalam waktu enam hari dalam kunjungan kerja,” ujar Titi saat dihubungi, Selasa (28/2/2017).

Terlebih, kata Titi, Jerman dalam konstitusinya menegaskan bila penggunaan e-voting inkonstitusional. Dengan kata lain, Jerman bukanlah negara yang menggunakan e-voting.

“Jika memang ingin mempelajari e-voting semestinya Pansus mengunjungi India atau Brasil yang memang jelas-jelas menggunakan e-voting,” lanjut Titi.

Hal senada disampiakan oleh pakar pemilu Ramlan Surbakti. Menurut Ramlan, kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko jelas tak relevan.

Sebab sebelumnya para ahli pemilu di Indonesia sudah banyak memberi rekomendasi kepada Pansus RUU Pemilu terkait perbaikan sistem pemilu di Indonesia, yakni ihwal besaran daerah pemilihan, sebaran kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara menjadi kursi.

Apalagi, kata Ramlan, waktu pembahasan RUU Pemilu hanya sebentar. Akhir April sudah harus selesai agar tahapan pemilu seperti verifikasi partai politik bisa segera dilakukan.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, menurut Ramlan, justru mengurangi waktu yang sedianya bisa digunakan oleh mereka untuk mengebut pembahasan RUU Pemilu.

“Jadi ini secara substansi jelas tidak relevan karena secara sistem pemilu kita berbeda dengan Jerman dan Meksiko. Secara waktu juga tidak relevan karena mestinya digunakan mereka untuk membahas RUU di DPR,” papar Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com