Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi Minta SBY Sebut Penghalang Bertemu dengan Jokowi

Kompas.com - 02/02/2017, 15:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk buka-bukaan.

Johan meminta SBY menyebut siapa pihak yang menghalangi Presiden Joko Widodo bertemu dengan dirinya.

"Sekarang kan era terbuka, saya sarankan sama Pak SBY disebut saja siapa yang menghalangi," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Johan mengatakan, sepanjang yang dia tahu, tidak ada yang menghalangi Jokowi untuk bertemu SBY. Dia juga menegaskan bahwa selama ini Jokowi selalu memutuskan sendiri ketika bertemu dengan sejumlah tokoh.

"Presiden tidak bisa kalau sudah memutuskan bertemu lalu ada yang menghalangi," kata Johan.

Johan juga menegaskan bahwa hubungan SBY dan Jokowi baik-baik saja. Pertemuan antara Jokowi dan SBY belum dilakukan hanya karena persoalan waktu.

"Keduanya tidak pernah ada persoalan secara personal," ucap Johan.

SBY sebelumnya mengaku ingin bertemu Jokowi. Dia merasa perlu bertemu untuk membicarakan banyak hal terkait berbagai isu, terutama soal tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.

Keinginan itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu sore.

SBY mengaku mendapat informasi dari tiga orang sumber bahwa sebenarnya Jokowi ingin bertemu. Namun, ada pihak yang melarang.

(Baca: SBY: Ada yang Larang Presiden Jokowi Bertemu Saya)

"Tetapi, dilarang dua, tiga orang di sekeliling beliau. Dalam hati saya, hebat juga yang bisa melarang Presiden kita untuk bertemu sahabatnya yang juga mantan presiden," ucap dia.

Jokowi sebelumnya sudah bertemu mantan presiden ataupun pimpinan parpol. Pada Kamis (19/1/2017), Jokowi mengundang Presiden ketiga RI BJ Habibie ke Istana.

Sementara itu, pertemuan dengan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri terjadi pada akhir November 2016.

Pada Kamis pagi tadi, Jokowi menyatakan akan meluangkan waktu untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, hal itu menunggu permohonan bertemu dari SBY yang juga merupakan Presiden keenam RI tersebut.

"Kan saya sudah sampaikan bolak-balik, waktunya akan diatur. Tetapi, kalau ada permintaan," ujar Jokowi saat diwawancarai wartawan di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

(Baca juga: Jika SBY Meminta Bertemu, Jokowi Akan Luangkan Waktu)

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com