Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Sebut Ada yang Larang Dirinya Bertemu Jokowi, Ini Jawaban Istana

Kompas.com - 01/02/2017, 18:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, tidak ada seorang pun yang melarang Presiden Joko Widodo untuk bertemu siapa pun.

Hal itu disampaikan Pramono untuk membantah pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sama sekali enggak ada (pelarangan)," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

(Baca: SBY: Saya Mau Blakblakan kepada Pak Jokowi...)

Selama ini, kesekretariatan, baik Sekretariat Negara atau Sekretariat Kabinet, selalu memuluskan permintaan seseorang untuk bertemu Presiden Jokowi asalkan sesuai dengan prosedur.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mengatakan hal yang sama. Ia meminta untuk menanyakan kepada SBY siapa orang yang dimaksud.

"Tanyakan saja ke Pak SBY (siapa yang melarang Presiden Jokowi bertemu SBY)," ujar Pratikno.

(Baca: SBY: Ada yang Larang Presiden Jokowi Bertemu Saya)

SBY sebelumnya mengaku ingin bertemu Jokowi. SBY merasa perlu bertemu untuk membicarakan banyak hal terkait berbagai isu, terutama soal tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.

Keinginan itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu sore.

SBY mengaku mendapat informasi dari tiga orang sumber bahwa sebenarnya Jokowi ingin bertemunya. Namun, ada pihak yang melarang.

 

"Tetapi, dilarang dua, tiga, orang di sekeliling beliau. Dalam hati saya, hebat juga yang bisa melarang Presiden kita untuk bertemu sahabatnya yang juga mantan presiden," ucapnya.

(baca: SBY Tak Ingin Dirinya dan Jokowi Saling Curiga)

Jokowi sebelumnya sudah bertemu mantan presiden maupun pimpinan parpol.

 

Pada Kamis (19/1/2017), Jokowi mengundang mantan Presiden ketiga RI BJ Habibie ke Istana.

Sementara itu, pertemuan dengan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri terjadi pada akhir November 2016.

Jokowi pernah ditanya soal ada atau tidaknya keinginannya bertemu SBY. Namun, Jokowi tidak menjawab tegas.

"Ya, nanti semuanya akan kita atur," kata Jokowi, Senin (21/11/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com