Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Paripurna Akan Sahkan UU MD3 sebagai Usulan DPR

Kompas.com - 24/01/2017, 11:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar sidang paripurna, Selasa (24/1/2017). Sejumlah agenda akan dibahas dalam sidang tersebut.

Salah satunya mengenai revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) terkait penambahan kursi pimpinan MPR dan DPR.

"Sekarang ini hanya mengesahkan bahwa ini menjadi usulan DPR," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Jika sudah disetujui, maka DPR akan menunggu surat presiden, baru kemudian DPR akan membuat daftar inventarisasi masalah (DIM).

Sementara itu, pembahasan substansi akan dilakukan oleh alat kelengkapan Dewan (AKD).

(Baca: PDI-P Belum Putuskan Siapa Kader yang Ditunjuk Jadi Pimpinan DPR-MPR)

"Prosesnya hari ini tidak langsung memutuskan apakah tambah 1, 2, dan sebagainya," kata politisi Partai Demokrat itu.

Adapun agenda lain yang akan dibahas dalam sidang paripurna hari ini salah satunya adalah pengambilan keputusan terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sebelumnya, PDI-P mengusulkan revisi terbatas UU MD3 berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR/MPR. Sebagai partai pemenang pemilu legislatif, PDI-P merasa layak mendapatkan kursi pimpinan.

(Baca: Gerindra dan PKB Juga Berharap Dapat Tambahan Satu Kursi Pimpinan DPR)

Belakangan, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut bersuara dan meributkan kursi pimpinan DPR/MPR. Gerindra mewacanakan penambahan satu kursi pimpinan MPR, di luar jatah PDI-P.

Sementara itu, PKB menginginkan penambahan satu kursi pimpinan DPR, di luar jatah PDI-P. Jika wacana ini disetujui, maka jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR masing-masing akan tersedia untuk tujuh orang.

Kompas TV Polemik Kursi Pimpinan DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com